Pixel Code jatimnow.com

Oknum Wartawan di Pamekasan Ditangkap, Diduga Peras Kades Rp4 Juta

Peristiwa Kamis, 01 Feb 2024 11:54 WIB
Kantor Mapolres Pamekasan (dok. Humas Polres Pamekasan for jatimnow.com).
Kantor Mapolres Pamekasan (dok. Humas Polres Pamekasan for jatimnow.com).

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa di Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan, penangkapan oknum wartawan dilakukan saat sedang memeras kades di salah satu cafe di Pamekasan.

"Kami tangkap di sebuah tempat makan," ujarnya, Kamis (01/2/2024).

Oknum wartawan berinisial F yang diduga merupakan wartawan dari media Indopersnews, meminta uang dengan cara mengancam akan memberitakan proyek yang ada di desa tempat kades menjabat.

Meski begitu, saat ini polisi belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan itu. Kini pihaknya masih memproses kasus itu lebih lanjut.

"Masih kami proses nanti detailnya akan kami sampaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengaku oknum tersebut, bukanlah anggota. Ia juga meminta pihak kepolisian memproses kasus tersebut dan pihaknya akan mengawal kasus itu agar pelaku mendapatkan efek jera.

"Itu bukan anggota kami. Seluruh anggota dan pengurus PWI tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik," pungkasnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg