Pria Homoseksual Asal Gresik Cabuli Seorang Bocah di Surabaya
Patroli Jumat, 27 Jul 2018 18:51 WIBjatimnow.com - Memiliki rasa suka terhadap sesama jenis alias homoseksual, membuat Sahara Aliyasin Kamiludin kepincut ingin merasakan kemesraan. Sayang, pria 37 tahun asal Driyorejo, Gresik itu melampiaskannya ke bocah laki-laki berumur 6 tahun.
Akibatnya, Kamiludin harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah korban yang merasakan sakit pada alat kelamin melapor ke orang tuanya yang diteruskan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya.
"Kami mendapat laporan bahwa korban telah dicabuli pelaku di salah satu tempat kos di Surabaya barat," sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/7/2018).
Darisanalah, Unit PPA akhirnya menangkap Kamiludin di kos-kosannya, di Surabaya barat. Kamiludin ditangkap sebelum dirinya berangkat kerja di salah satu perusahaan di Surabaya barat.
Setelah ditangkap dan diperiksa, Kamiludin mengakui telah mencabuli bocah laki-laki itu sekali. Caranya, dia mengajak korban ke dalam kamar saat kondisi kos-kosan sedang sepi. Pencabulan itu terjadi pada 21 Juli 2018 sekitar pukul 17.15 WIB.
Di dalam kamar kos, Kamiludin melepas celana korban dan meminta korban tidur terlentang. Selanjutnya tersangka melakukan pencabulan terhadap korban, yang masih terhitung tetangga kosnya itu.
"Hal itu diperkuat hasil visum dokter. Sebab korban sendiri belum sunat tapi sudah dipaksa oleh tersangka," beber Ruth Yeni.
Sementara, tersangka Kamiludin mengaku jika dirinya melakukan oral seks terhadap anak sesama jenis, karena dirinya memang memiliki kelainan seks. Sejak beberapa tahun terakhir, Kamiludin mengaku orientasi seksnya mengalami penyimpangan.
"Makanya sampai saat ini saya membujang meskipun umur saya sudah 37 tahun," tutup Kamiludin.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes