Bejat, Pria Bojonegoro Perkosa Tetangga hingga Melahirkan
Peristiwa Senin, 07 Nov 2022 18:27 WIBjatimnow.com - Polres Bojonegoro membekuk pria berinisial S (70) lantaran diduga memerkosa tetangganya. Akibat perbuatan S, korban yang masih di bawa umur hamil hingga melahirkan.
Informasi yang dihimpun, diketahui warga Kecamatan Baureno itu telah beberapa kali melakukan aksi tak terpuji.
Perbuatan itu yang membuat pihak keluarga tidak terima, dan melaporkan ke Polres Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani membenarkan kasus tersebut.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari keluarga, pihaknya langsung meringkus tersangka.
“Berdasarkan keterangan keluarga korban, tersangka telah melakukan aksinya empat kali, di samping rumah tersangka,” kata Girindra Wardana, Senin (7/11/2022).
Ia menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
