Pixel Code jatimnow.com

Pria Bersarung Gentayangan di Mal Surabaya, Ternyata Pencuri Pakaian Branded

Peristiwa Selasa, 10 Jan 2023 20:12 WIB
Salah satu pelaku yang bersarung saat gentayangan dalam mal (Foto: Tangkapan layar CCTV)
Salah satu pelaku yang bersarung saat gentayangan dalam mal (Foto: Tangkapan layar CCTV)

jatimnow.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bersarung dan satu rekannya yang kerap mencuri pakaian branded di mal.

Dua pria itu berinisial SY (53) dan TG (32), warga Kampung Cakar Ayam, Kecamatan Pulorejo, Kabupaten Mojokerto. Keduanya ditangkap tim Resmob dipimpin Kanit AKP Zainul Abidin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pelaku teridentifikasi mencuri tiga potong jaket branded di Royal Plaza.

Saat beraksi, pelaku SY mengenakan sarung, berbaju koko dan berkopiah. Sedangkan pelaku TG berdandan necis. Mereka berkeliling sembari memantau toko yang sedang sepi.

"Saat menemukan sasaran, kedua pelaku SY dan TG memasuki salah satu toko sport yang waktu itu terlihat sepi. Kemudian keduanya mengambil barang berupa tiga jaket di toko tersebut," ungkap Mirzal, Selasa (10/1/2023).

Mirzal menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari manajemen toko tersebut.

"Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob di saat hendak keluar mal," tambahnya.

Selanjutnya kedua pelaku ke Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku, selembar STNK motor, tiga jaket, dan uang tunai Rp275 ribu.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg