Pixel Code jatimnow.com

Peras Pemilik Warung Kopi, Polisi Gadungan Mengancam Menembak

Patroli Rabu, 22 Agu 2018 11:52 WIB
foto: istimewa
foto: istimewa

jatimnow.com - Seorang polisi gadungan digulung di Kabupaten Bojonegoro. Polisi abal-abal ini juga telah melakukan pemerasan dan penipuan di sebuah warung.

Kapolres Bojoengoro AKBP Ary Fadli berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi terhadap aksi penipuan yang berkedok mengaku sebagai anggota Polri.

"Silahkan Laporkan, kami akan menindak tegas jika ada perilaku anggota yang seperti itu",  kata Kapolres Bojoonegoro AKBP Ary Fadli, Rabu (22/8/2018).

Seorang warga Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem diamankan unit Reskrim Polsek Temayang. Pelaku yang berinisial AP (35) melakukan pemerasan di warung milik Warmi (42) warga Parengan, Kabupaten Tuban di Desa Pancur, Kecamatan Temayang.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Sri Ismawati menerangkan bahwa kejadiannya terjadi pada Rabu (15/8), sekitar pukul 08.00 Wib, pelaku datang ke warung milik korban bersama dengan saksi Iksan memperkenalkan diri kepada korban.Pelaku mengaku bernama Rizal yang dinas di Resmob Polres Bojonegoro.

"Saat kejadian pelaku mengatakan akan mengadakan operasi miras di warung milik korban", terang AKP Isma sapan akrab Kasubbag Humas.

Pelaku mengatakan bahwa korban tertangkap tangan menjual miras dan juga menyediakan jasa prostitusi sebagai mucikari, sekaligus menakuti akan dipenjarakan selama 8 tahun.

Karena korban ngotot tidak melakukan hal tersebut, pelaku kemudian pamit pulang. Keesokan harinya, pada Kamis 16 Agustus 2018 sekira pukul 09.00 Wib, pelaku datang lagi ke warung korban dan mengatakan kalau akan menangkapnya.



Korban menolak tuduhan karena warung miliknya hanya menjual minuman kopi. Namun pelaku bersikukuh kalau sudah terbukti dan laporannya sudah masuk di Polres Bojonegoro.

"Selanjutnya pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan digunakan sebagai dana operasional Resmob Polres Bojonegoro", imbuh AKP Isma

AKP Isma menambahkan bahwa pelaku pada saat meminta uang sambil marah-marah dan membanting sebuah tas warna abu-abu milik pelaku di meja warung korban dan melontarkan ancaman.

"Iki ning jerone tas isine senjata api pistol, opo jaluk tak bolongi sikilmu, opo jaluk tak borgo (ini di dalam tas isinya pistol, apa minta dilubangi kakimu atau minta diborgol)," kata AKP Isma.

Karena merasa takut, kemudian korban menyerahkan uang sejumlah Rp 100 Ribu dan langsung diterima pelaku. Merasa uang yang diberikan kurang, selanjutnya korban diajak pergi menggunakan sepeda motor milik pelaku yaitu Honda Beat warna biru putih Nomor Polisi S 4484 AE menuju warung makan depan Polsek Balen.

Di tempat tersebut, pelaku masih meminta uang sebesar Rp 5 juta dan mengancam kalau tidak dibayar pelapor akan dipenjarakan. Karena merasa takut akhirnya pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 2.500.000.

Uang itu diantar oleh saksi Ruslan ke warung makan depan Polsek Balen dan saat itu uang tersebut diterima oleh pelaku.

"Yo wis tak trimo duit sakmunu, aku ngesakno sampean, tapi ojo ngomong sopo - sopo, nek krungu komendanku taruhane jabatanku dicopot" (ya udah, saya terima uangmu, aku kasian sama kamu. Tapi jangan bilang siapa-siapa, sampai kedengaran komandanku, taruhannya jabatanku dicopot)," pesan pelaku saat itu seperti  ditirukan AKP Isma.

"Dengan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kedungadem, akhirnya pelaku dapat diamankan di rumahnya oleh anggota Polsek Temayang dan dibawa ke Polsek Temayang", lanjut AKP Isma.


Penulis/Editor: Budi Sugiharto