Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember

Patroli Selasa, 27 Feb 2024 15:16 WIB
Pelaku peredaran uang palsu di Jember. (Foto: Polsek Jember for jatimnow.com)
Pelaku peredaran uang palsu di Jember. (Foto: Polsek Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polsek Sumbersari Jember mengungkap peredaran uang palsu (upal) menjelang Ramadan ini.

Kasie Humas Polres Jember Iptu Siswanto mengatakan pengungkapan ini bermula saat unit patroli Polsek Sumbersari melintas di Jalan MT Haryono menemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.

“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut menurut Siswanto, pihaknya mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial JU (23) dan LH (23) warga Kabupaten Jember.

Barang bukti kejahatan yang berhasil disita polisi meliputi 4 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang asli sejumlah Rp528.000, 7 bungkus rokok hasil pembelian, 1 unit printer merk HP, 1 gunting, 1 pilox, sisa kertas uang cetak palsu, dan 1 tas selempang hitam.

Menurut pengakuan tersangka, dalam aksinya, mereka meng-copy uang palsu dengan menggunakan printer yang disewanya di salah satu rental printer di Kecamatan Patrang.

“Jadi setelah meng-copy kemudian disemprot cairan cat clear yang biasa disebut dengan pilox,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Pianto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.

“Ketika menerima uang kertas, disarankan untuk memeriksanya terlebih dahulu agar tidak keliru dengan uang asli,”ujarnya.

Cara yang dapat dilakukan adalah dengan meraba dan menerawang uang tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Adanya kasus ini menunjukkan kesiapan Polsek Sumbersari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kejahatan, termasuk dalam hal penanggulangan peredaran uang palsu.

Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktik kejahatan seperti pengedaran uang palsu.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg