Pixel Code jatimnow.com

2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan

Peristiwa Jumat, 17 Mei 2024 13:26 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rohmat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rohmat. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur saat menggelar pesta narkoba. Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya, waktu berkaraoke di Room 9 JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi pecahan kecil 2 butir (sisa penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmat mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini. Pihaknya baru mengetahui informasi ditangkapnya 2 oknum ASN berinisial HP dan AM dari media sosial. HP sendiri diketahui merupakan Subbag Keuangan di Dinas Kesehatan. Sedangkan AM merupakan staff bagian perencanaan yang berstatus sebagai PPPK.

"Baru saja mendapatkan SK PPPK beberapa waktu lalu, kalau HP merupakan PNS, " ujarnya, Jumat (17/05/2024).

Kasil mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan dua oknum ASN tersebut di Surabaya. Dari hasil pengecekan tidak ada penugasan atau keperluan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan.

HP sendiri diketahui sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan bulan Maret lalu. Namun pengajuan tersebut belum disetujui.

"Tidak ada agenda dinas ke Surabaya, saya cek juga tidak ada undangan," jelasnya.

Hingga saat ini Kasil masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Nantinya jika sudah mendapatkan info resmi penanganan akan diserahkan ke pihak Inspektorat dan BKSDM setempat.

"Kita belum tahu apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau bagaimana, kita menunggu informasi resmi dari kepolisian, " pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dalam pesta narkoba bersama 6 orang lainnya. Mereka menggunakan ekstasi di sebuah tempat Karaoke yang berada di daerah Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Mereka diamankan pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg