Pixel Code jatimnow.com

Oknum Perangkat Desa jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo

Peristiwa Sabtu, 18 Mei 2024 15:05 WIB
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus balon udara tanpa awak yang membawa mercon dan meledak di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Dari 14 tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo, satu di antaranya adalah perangkat Desa Muneng berinisial AB.

“Iya ada oknum perangkat desa (Desa Muneng) yang juga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Sabtu (18/5/2024).

Iptu Guling Sunaka menjelaskan AB, perangkat desa tersebut, adalah salah satu dari tujuh tersangka dewasa. Peran AB adalah ikut memberikan iuran uang untuk pembuatan balon udara tanpa awak oleh para remaja desa.

“Perannya memberikan iuran uang dalam pembuatan balon udara tanpa awak oleh para remaja Desa Muneng yang kemarin terjadi tragedi itu,” katanya.

Penetapan ini diharapkan memberikan efek jera agar masyarakat berpikir dua kali sebelum membuat balon udara tanpa awak yang dapat membahayakan.

“Tujuannya memberikan efek jera. Agar mereka yang masih menjalankan balon udara tanpa awak tetap berpikir ketika membuatnya,” tegasnya.

Dari 14 tersangka, tujuh adalah dewasa dan tujuh lainnya masih di bawah umur. Para tersangka anak-anak telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Para tersangka dewasa yang ditahan adalah PF, AN, CA, WI, ADE, AS, dan AB. Mereka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 atau pasal 187 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Peristiwa ledakan balon udara tanpa awak yang terjadi pada Senin (13/5/2024) mengakibatkan empat remaja luka-luka, salah satunya Ilham Nugroho yang kemudian meninggal dunia. Kejadian ini terekam dalam video amatir berdurasi 32 detik yang menunjukkan upaya para remaja menerbangkan balon udara sebelum akhirnya meledak.

“Balon e ora kuat (balon udara tanpa awak tidak kuat terbang),” ungkap suara dalam video sebelum ledakan terjadi.

Ledakan tersebut mengakibatkan api menyala dan para remaja berlarian menghindar. Di lokasi kejadian, banyak percikan kertas berserakan di sawah-sawah.