Pixel Code jatimnow.com

Klarifikasi KPU Bangkalan terkait Gaji 2.855 Pantarlih Belum Cair

Peristiwa Selasa, 30 Jul 2024 16:46 WIB
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terlambatnya pencairan gaji 2.855 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Bangkalan hingga ini belum selesai. Terbaru, KPU Bangkalan memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan itu.

Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan keterlambatan pencairan gaji Pantarlih diakibatkan adanya perubahan data penerima gaji.

Ia mengaku, sejumlah PPS mengajukan perubahan data Pantarlih karena beberapa alasan.

"Ada yang saat melaksanakan tugas itu petugasnya merantau sehingga digantikan oleh petugas lain. Akibatnya kami juga harus melakukan perubahan SK," ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perubahan tersebut sehingga bisa diterbitkan buku tabungan penerima gaji. Ditargetkan, permasalah itu akan rampung dalam pekan ini.

"Kami harus mengubah SK setelah itu pihak bank akan menerbitkan buku tabungan. Untuk dananya sudah ada hanya menunggu proses rampung," imbuhnya.

Ia mengaku, nantinya setelah proses rampung maka buku tabungan akan dibagikan ke semua Pantarlih di Bangkalan.

Sebelumnya, anggota PPS Keleyan Kecamatan Socah, Muhalli memprotes lambatnya pencairan gaji Pantarlih. Ia mengaku banyak Pantarlih mengeluh.

"Banyak yang ngeluh ke saya karena kan masa kerjanya sudah habis tapi gajinya belum diterima. Padahal di kabupaten lain sudah diberikan semua," pungkasnya.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg