Pixel Code jatimnow.com

OJK Jember Dorong Pelaku Usaha Pergadaian Lengkapi Izin

Ekonomi Sabtu, 17 Agu 2024 10:45 WIB
OJK Jember memberikan edukasi perizinan bagi pengusaha pergadaian (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
OJK Jember memberikan edukasi perizinan bagi pengusaha pergadaian (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mendorong para pelaku usaha pergadaian, untuk melengkapi perizinan di sektor usahanya.

Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid menegaskan, izin usaha akan memberikan manfaat bagi usaha pergadaian. Utamanya, kepastian hukum bagi pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada usaha pergadaian, serta memastikan kegiatan usaha pergadaian berjalan sesuai aturan.

Selain itu, juga memberikan keunggulan layanan jasa keuangan kepada masyarakat menengah ke bawah, yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang praktis sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kita mendorong pertumbuhan usaha dan ekosistem gadai yang berkelanjutan, transparan, akuntabel, serta dapat memberikan layanan finansial dengan baik kepada Masyarakat," terangnya dalam sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha pergadaian di Jember, Jumat (16/8/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan, salah satu wujud nyata concern OJK Jember untuk menjalankan amanat Pasal 106 ayat (1) huruf e (1) dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sekaligus mendorong agar para pelaku usaha pergadaian segera memperoleh izin kegiatan usaha dari OJK.

Adapun narasumbernya, Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya (DPEV) OJK. Dimana memberikan pemaparan mengenai proses pengajuan izin usaha pergadaian.

Ada juga narasumber dari Satgas Pasti (Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan yang Berkedudukan di Daerah) yang memberikan pemaparan mengenai potensi dan risiko kegiatan usaha tanpa izin di sektor Keuangan.

Serta narasumber PPGI (Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia) yang memberikan pemaparan mengenai persyaratan dan proses sertifikasi Penaksir.

Layanan jasa gadai menurut Mufid merupakan usaha yang memiliki prospek yang baik karena sifat bisnisnya yang sederhana, mudah, dan cepat. Namun, perizinan menjadi penting agar usaha ini berjalan lancar.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg