Pixel Code jatimnow.com

Profil Luluk Nur Hamidah Cagub Jatim 2024 yang Diusung PKB

Jatim Memilih Politik Jumat, 13 Sep 2024 19:08 WIB
Luluk Nur Hamidah (dok.jatimnow.com)
Luluk Nur Hamidah (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Luluk Nur Hamidah (53) menjadi salah satu Bakal Calon Gubernur Jatim 2024. Ia merupakan Kader PKB yang ditunjuk menjadi penantang Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024 ini.

Namanya tak asing di kancah politik karena kerap bersuara mengenai isu sosial, lingkungan, dan perempuan saat menjadi Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil IV Jawa Tengah.

Luluk lahir di Jombang pada 25 Juni 1971. Saat ini, ia berusia 53 tahun. Ia adalah santri Pesantren Darul Ulum Jombang, mulai dari MI, MtsN hingga MAN Darul Ulum dan lulus pada tahun 1984. Soal pendidikan, Luluk rupanya cukup haus dengan ilmu, ia menamatkan pendidikan di Indonesia hingga luar negeri.

Ia lulusan S1 jurusan Ilmu Pendidikan Agama Islam di IAIN Sunan Ampel Malang pada 1996, S2 Fakultas Fisip di Universitas Indonesia 2005,

Selain di Indonesia, Luluk juga menamatkan S2-nya dari jurusan Administrasi Publik di Lee Kuan Yew School of Public Policy Singapura (LKYSPP)-National University of Singapore (2007), dan menjadi kandidat doktor jurusan Ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia.

Luluk juga pernah berkecimpung di dunia pendidikan di antaranya yaitu menjadi dosen pada 2 kampus yaitu Universitas Nasional dan Universitas Nahdlatul Ulama, serta menjadi Konsultan di Sekolah Citra Alam.

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Luluk menjadi politikus yang vokal akan isu lingkungan maupun pemberdayaan perempuan.

Ia pernah mengusulkan untuk disegerakan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melihat bahwasanya terdapat 10 juta Pekerja Rumah Tangga migran, baik dalam negeri yang bekerja tanpa adanya perlindungan dan sering mengalami kekerasan.

Ia juga ikut mendorong pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang kerap mendapatkan penolakan keras dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di dalamnya membahas penambahan cuti bagi ibu mengandung dan melahirkan selama 6 bulan.

Selama di DPR RI, Luluk juga cukup aktif menjadi Panitia Kerja (Penja) seperti pendiri dari Kaukus Kelautan DPR RI, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Pengusul UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), dan Pengusul UU KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak).

Selama ini ia telah aktif di berbagai organisasi dengan mengembang jabatan penting. Di antaranya, menjadi Ketua Umum Korps Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri 1997-2000.

Tak hanya itu, Luluk pernah menjadi wakil ketua sekretaris jenderal PP RMI-PBNU 2005-2010. Ia juga tercatat pernah menjadi pengurus di Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PP LKK NU) dan KNPI, serta menjadi konsultan Sekolah Citra Alam hingga Direktur Yayasan Masyarakat AHIMSA 2001-2010.

 

Reporter: Nicky