AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Pemerintahan Selasa, 22 Okt 2024 07:32 WIBjatimnow.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Ponorogo untuk periode 2024-2029 resmi terbentuk pada Senin, (21/10/2024). Proses pembentukan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dimulai siang hingga sore, setelah memenuhi kuorum yang diperlukan.
Pembentukan AKD mencakup sejumlah struktur penting, seperti Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan DPRD.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa dengan terbentuknya pimpinan definitif, tugas penting telah menanti di depan. Salah satunya adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.
"Setelah pimpinan definitif terbentuk, kita harus segera bekerja. Tugas pertama adalah membahas APBD 2025," ujar Dwi Agus Prayitno, Selasa (22/10/2024).
Kebut Pembahasan APBD 2025
Ia menambahkan bahwa pembahasan ini akan melibatkan alat kelengkapan dewan yang baru dibentuk. Dwi Agus, yang akrab disapa Kang Wie, menegaskan bahwa setelah pembentukan AKD, tidak ada waktu untuk bersantai.
“Kami harus segera menjadwalkan pelaksanaan paripurna untuk membahas APBD 2025," imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pimpinan AKD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Koordinasi ini dianggap krusial untuk memastikan kelancaran tugas ke depan.
“Setiap komisi akan mengundang OPD sebagai mitra untuk berdiskusi dan berkoordinasi, terutama dalam penyusunan APBD 2025," katanya.
Dengan terbentuknya AKD dan rencana kerja yang jelas, DPRD Ponorogo diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mewakili kepentingan masyarakat dan merumuskan kebijakan yang tepat.