Pemkab Jember Tunda Pencairan Insentif usai Pilkada, Guru Ngaji Kecewa
Pemerintahan Rabu, 23 Okt 2024 09:20 WIBjatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember yang menunda pencairan honor guru ngaji mendapat respon dari berbagai kalangan. Sebagian kalangan mempertanyakan, apakah tertundanya insentif ini berkaitan dengan masa jelang Pilkada.
Menjawab pertanyaan yang timbul, Sekretaris Daerah (Sekda) Hadi Sasmito menyatakan secara tegas, akan menunda segala bantuan bantuan berbasis masyarakat, karena dinilai akan berpengaruh terhadap keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Segala bantuan untuk masyarakat, termasuk honor guru ngaji terpaksa ditunda, setelah Pilkada selesai.
Padahal, sebelumnya sudah tegas disampaikan oleh Wabup Bupati KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun sebelum cuti, bahwa setelah peralihan bank di era refleksi kepemimpinan Hendy Siswanto - Gus Firjaun, honor tersebut akan segera dicairkan.
Ia juga mengatakan, pencairan insentif guru ngaji ini tidak ada kaitan dengan politik. Ia juga meminta pihak terkait bekerja secara profesional.
"Tidak cairnya, karena proses tertunda sampai mendekati Pilkada. Kami minta kepada semua pihak dan Bank Jatim tetap bekerja secara profesional," pintanya.
Sebanyak 21 ribu guru ngaji ini nanti bisa mengambil secara utuh insentif dari Pemkab Jember, dan menegaskan, ke depan sudah tidak ada lagi potongan administrasi dari bank.
"Kami memastikan proses tidak ada hambatan, kalau ada kendala kita carikan solusi. Kita upayakan ada akselerasi percepatan. Kasihan guru-guru ngaji di kampung-kampung, mereka ikhlas mendidik anak-anak kita," ungkap Wabup.
Sementara Ustadzah Siti Rohani, salah satu guru ngaji di Rambipuji, mengaku, tahun ini memang belum menerima honor.
"Saya menerima dua kali, setiap tahun Rp1,5 juta dan tahun 2024 ini belum terima sama sekali. Pindah dari BRI ke Bank Jatim biar lebih mudah katanya, dan juga tidak ada potongan," sebutnya.
"Jadi kalau tidak ada potongan, sangat membantu. Karena yang saya terima bukan buat saya, tapi untuk anak-anak juga," akunya.
Dengan molornya pencarian ini, ia mengaku sangat kecewa dan apalagi dikait-kaitkan dengan Pilkada.
"Saya menunggu, dan kecewa kalau dikaitkan Pilkada, karena itu sudah milik atau hak guru ngaji. Kalau digunakan yang tidak benar kan tidak bisa," kesalnya.
Hani memberikan saran, agar honor ini segera dicairkan dan diberikan kepada yang berhak.
"Saran saya, dari Pemkab sendiri kalau bisa harus dicairkan dan digunakan untuk yang berhak, dan jangan digunakan dengan cara yang lain," pintanya.