Pixel Code jatimnow.com

Kondisi Terkini Bayi Tanpa Anus di Ponorogo Pascaoperasi Kolostomi

Peristiwa Sabtu, 02 Nov 2024 15:30 WIB
Bayi tanpa anus di Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bayi tanpa anus di Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Agung Tegar Jiwa Prakoso, bayi asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo yang lahir tanpa anus, baru saja menjalani operasi kolostomi di RSUD Ngawi.

Kolostomi merupakan operasi untuk membuat saluran pembuangan sementara melalui perut. Selain tanpa anus, Tegar juga mengalami komplikasi lain, seperti infeksi paru-paru (pneumonia) dan kondisi langka bernama laringomalasia, yang menyebabkan kelemahan pada sekat antara saluran napas dan pencernaan.

Menurut dr. Kautsar Prastudia, Sp.A, dokter anak yang menangani Tegar, penanganan medis untuk bayi tiga bulan ini memerlukan proses panjang dan akan dipantau secara intensif, terutama untuk kondisi saluran pernapasan dan pencernaannya. 

“Kondisi kesehatannya cukup kompleks, sehingga kami akan terus melakukan pemantauan intensif," ujarnya.

Kedua orang tua Tegar, Hermin dan Sujoko, menghadapi tantangan besar dalam biaya pengobatan karena kondisi ekonomi yang terbatas. Sujoko bekerja sebagai buruh bangunan, sementara Hermin adalah ibu rumah tangga.

Untuk membantu meringankan beban keluarga ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Tegar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. 

Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Tegar efektif mulai 1 November, sehingga seluruh biaya pengobatan kini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Kami telah mendaftarkan Tegar ke BPJS Kesehatan untuk memastikan dia memiliki akses penuh ke pengobatan," ujar Supriyadi, Kepala Dinsos PPPA Ponorogo, Sabtu (2/11/2024).

Lebih lanjut, Dinsos PPPA telah melakukan penilaian kondisi ekonomi keluarga Tegar. Supriyadi menjelaskan bahwa keluarga tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan lebih lanjut.

“Bantuan tambahan akan kami berikan berdasarkan hasil asesmen yang kami lakukan," tambah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tersebut.

Dinas Sosial juga mendorong keluarga Tegar untuk didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar lebih mudah menerima bantuan. Supriyadi menekankan bahwa kondisi keluarga ini telah menjadi perhatian utama, terutama karena Hermin dan Sujoko baru pindah dari Probolinggo.

Dengan perawatan yang terus berlanjut, pihak keluarga dan Dinsos berharap agar Tegar dapat melalui masa kritis ini dengan perawatan medis yang lebih terjamin. Transparansi penggunaan dana bantuan juga diharapkan dapat membantu keluarga Tegar dalam proses pemulihan dan meringankan beban finansial yang ada.