Pixel Code jatimnow.com

Kejagung Dalami Keterlibatan Edward Tannur, Ayah Tersangka Ronald

Patroli Selasa, 05 Nov 2024 14:45 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar saat konferensi pers (Foto: Tangkapan layar siaran langsung Kejagung RI)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar saat konferensi pers (Foto: Tangkapan layar siaran langsung Kejagung RI)

jatimnow.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami keterlibatan Edward Tannur dalam kasus suap atau gratifikasi yang menjerat istrinya, Meirizka Widjaja.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan bahwa setelah Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap perkara suap tersebut.

"Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat. Saya sampaikan sekali lagi siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi akan dimintai keterangan," ujar Qohar, kemarin (4/11/2024) malam.

Penyidik, kata Abdul Qohar, juga tengah mendalami keterkaitan Edward Tannur, suami Meirizka Widjaja, dalam lingkaran suap vonis bebas untuk anaknya Ronald Tannur.

"Berdasarkan keterangan sampai saat ini, suaminya mengetahui kalau istrinya MW berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada LR," bebernya.

Namun, hingga saat ini, penyidik masih mengorek informasi lebih jauh mengenai keterlibatan Edward Tannur.

"Tetapi untuk jumlah uang (suap), suaminya tidak tahu berapa jumlahnya. Karena memang suaminya pengusaha dan sepertinya jarang di Surabaya," tambahnya.