Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
Peristiwa Selasa, 12 Nov 2024 14:51 WIBjatimnow.com - Adam Rusydi, Ketua Tim Pemenangan Cabup Sidoarjo nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana juga dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Pemeriksaan terhadap Ketua DPD Golkar Sidoarjo ini lekat kaitannya dengan penyelewengan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022, yang menyeret tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur.
"Iya benar," kata Adam singkat, saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini fokus pada nama-nama anggota DPRD Jatim di periode sebelumnya 2019-2024.
Selain Adam, ada nama-nama lain yang diperiksa. Seperti Achmad Amir Aslichin, Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin.
Selain nama-nama tersebut, KPK juga melakukan pemeriksaan pada lima orang lainnya. Kelimanya adalah Rendra Wahyu Kurniawan, Wempi Sugianto, dan Aji Damar Prasojo, lalu Fujika Senna Oktavia dan Hudiyono selaku mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jawa Timur. Sedangkan 17 nama lainnya masih belum terungkap
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci apa materi pemeriksaan yang dilakukan pada nama-nama tersebut.
Sebelumnya, salah satu saksi Achmad Amir Aslichin alias Mas Iin juga membenarkan kabar pemeriksaan KPK kepadanya di Kantor BPKP Jawa Timur.
Menurut dia, pemanggilan KPK kali ini berfokus pada keterlibatan tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Ahmad Iskandar dalam kasus korupsi.
"Saya hadir untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap kasus ini," kata Iin.
Ia menegaskan, akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Agar permasalahan dana hibah ini cepat selesai.
"Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat," tandas Iin.
Sementara Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan.
"Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat," jelas Tessa.
Sebelumnya diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jawa Timur, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkap.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, pada Desember 2022, yang membuka jalur penyidikan baru.
KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep.