Bawaslu Surabaya Godok Sejumlah Pelanggaran-Kecurangan saat Pemilu 2024
Jatim Memilih Politik Selasa, 10 Des 2024 20:15 WIBjatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya melakukan evaluasi pada proses tahapan pemilu di Kota Pahlawan, Selasa (10/12/2024).
Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen mengungkapkan, rapat evaluasi ini membahas temuan pelanggaran dan 6 kecurangan yang dilakukan peserta pemilu 2024.
Namun, dari enam laporan kecurangan yang masuk, empat diantaranya dinyatakan tidak memenuhi stadar pelanggaran saat dikaji secara materiil dan formil. Alhasil, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan proses penyelidikannya.
"Empat laporan itu salah satunya adalah berkaitan dengan laporan politik uang itu ada dugaan ketua LPMK yang membagikan sembako saat kampanye. Itu ada laporannya," kata Novli, sapaan akrabnya.
Selain kecurangan, pihaknya juga mengkaji pelanggaran etika yang dilaporkan dilakukan oleh peserta pemilu, baik Pilwali ataupun Pilgub Jatim 2024
Pelanggaran etik yang dimaksud itu pertama, tidak memberikan salinan form C1 pada saksi paslon pada saat penghitungan suara selesai. Lalu yang kedua adalah laporan ketidak profesionalan dari KPPS yang hanya menulis tali hasil penghitungan bukan menulis keseluruhan.
"Itu tapi tidak berpengaruh pada hasil. Cuma tata cara prosedurnya yang salah. Nah untuk temuanya, itu lebih pada permasalahan pelanggaran alat peraga kampanye yang sudah terselesaikan juga. Kita punya kewajiban untuk melakukan evaluasi penanganan pelanggaran yang wajib untuk kami sampaikan pada publik," pungkasnya.