12 Santri di Tulungagung jadi Korban Pencabulan Bapak Kamar Ponpes
Patroli Kamis, 17 Apr 2025 16:05 WIBjatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan pelaku pencabulan sesama jenis dengan korban anak di bawah umur di sebuah pondok pesantren. Pelaku diketahui berinisial AIA (26) warga Sumatera Selatan.
Pelaku selama ini merupakan bapak kamar di pesantren tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi menerangkan aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah korban menceritakannya kepada orang tua. Pihak keluarga kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang baru saja tiba usai liburan.
"Kami amankan pelaku tadi pagi sesaat setelah tiba dari luar kota. Belum sampai ke pesantren, pelaku kami bawa langsung untuk menjalani pemeriksaan, " ujarnya, Kamis (17/04/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut. Jumlah korban diperkirakan sebanyak 12 orang. Rentang usia korban mulai 8-12 tahun.
Pelaku juga mengancam kepada korban untuk menuruti hawa nafsunya. Bahkan pelaku juga menyodomi salah satu korban.
"Jumlah korban ini diperkiran masih bisa bertambah lagi, kita masih melakukan pemeriksaan, " tuturnya.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak bulan Maret 2024 lalu. Perbuatannya terungkap saat libur Lebaran ini. Sebagai bapak kamar, pelaku memiliki kewenangan untuk memaksa korban.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga menunggu hasil visum korban.
"Untuk visum masih proses sambil kita meminta keterangan saksi lain," pungkasnya.