Emak-Emak di Sidoarjo Diduga jadi Korban Arisan Bodong, Uang Ratusan Juta Raib
Patroli Kamis, 17 Apr 2025 18:17 WIBjatimnow.com - Belasan emak-emak di Sidoarjo diduga jadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para korban kini melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo setelah upaya somasi terhadap pelaku tidak membuahkan hasil.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Al Farauq mengatakan bahwa kerugian yang dilaporkan di Sidoarjo saja mencapai Rp800 juta. Kasus ini disebut berlangsung sejak 2023 hingga 2025.
"Yang kami laporkan sekitar Rp800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban," ucap Dimas saat di hadapan awak media di Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun ternyata sistem tersebut fiktif dan melibatkan member-member palsu yang direkayasa pengelola arisan.
"Pelakunya berinisial N, diduga istri dari seorang perwira aktif di TNI AD. Yang bersangkutan sempat menggunakan kedekatan dengan lingkaran militer," jelasnya.
Ia juga menyampaikan dari informasi yang diperoleh, suaminya yaitu N saat ini sedang dalam proses pemeriksaan internal. Sementara N sudah dilaporkan melalui jalur hukum oleh para korban.
Salah satu korban, R (47), warga Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian hingga Rp600 juta.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji-janji pengembalian uang tidak pernah ditepati," ungkapnya.
Korban lainnya, Niken (41), juga warga Sidoarjo, mengatakan dirinya menyetorkan dana arisan sebesar Rp261 juta. Ia dijanjikan akan menerima pengembalian sebesar Rp289 juta dalam waktu sebulan.
"Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan. Tidak ada kejelasan sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Rinjani (30) yang juga berasal dari Sidoarjo, menyebut dirinya mengalami kerugian Rp367 juta sejak 2022. Ia sempat dijanjikan mendapat arisan sebesar Rp500 juta, namun uang tersebut tidak pernah ditransfer ke rekeningnya.
"Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh," ujar Rinjani.
Dimas menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo. Total korban di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 102 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp13 miliar.
"Para korban hanya ingin haknya dikembalikan. Proses hukum harus tetap berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab," tegasnya.
Polresta Sidoarjo hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan para korban.