Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
Peristiwa 17 jam yang lalujatimnow.com - Permintaan penghapusan konten di internet terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat menjaga reputasi digital. Namun, ketika permintaan tersebut menyasar produk jurnalistik, muncul pertanyaan mengenai batas perlindungan hak individu dan kemerdekaan pers.
Isu tersebut akan menjadi pokok bahasan dalam Jagongan Bareng "Penghapusan Konten Digital Vs Kemerdekaan Pers" yang digelar Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) pada Jumat (10/7/2026) pukul 13.00 WIB di Hanaka Social Space, Jalan Flores Nomor 18, Ngagel, Surabaya.
Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, mengatakan perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru yang tidak hanya menyangkut perlindungan nama baik seseorang, tetapi juga menyentuh kepentingan publik terhadap akses informasi.
"Reputasi digital memang menjadi hak setiap orang untuk dijaga. Namun ketika permintaan penghapusan menyasar karya jurnalistik yang disusun berdasarkan fakta dan melalui proses pers, persoalannya tidak lagi sederhana. Ada kepentingan publik yang juga harus dilindungi," ujarnya.
Menurut Andika, forum tersebut sengaja mempertemukan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan penghapusan konten tidak dilihat dari satu sudut pandang.
"Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang sehat. Pemerintah, akademisi, insan pers, pegiat digital, hingga masyarakat bisa duduk bersama membahas bagaimana hak individu tetap dihormati tanpa mengorbankan kemerdekaan pers maupun arsip informasi publik," terangnya
Ia menilai, produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, penyelesaian terhadap keberatan atas sebuah pemberitaan semestinya mengedepankan mekanisme yang tersedia, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun Dewan Pers.
"Kami berharap diskusi ini bisa memperluas pemahaman bahwa menjaga reputasi digital dan menjaga kemerdekaan pers bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan serta tata kelola yang adil bagi semua pihak," tambahnya.
Forum tersebut akan menghadirkan Ketua Forum Pemred SMSI Jawa Timur H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya Dr. Drs. Harliantara, M.Si, serta Ketua Rukun Warta RLD Fatchur Rohman. Diskusi dipandu Dewan Penasehat PFI Surabaya Totok J. Sumarno.
Jagongan Bareng diselenggarakan RLD bersama PFI Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin, dengan dukungan PTPN I Regional 5, PT Jaya Sejati Logistik, PT Solusi Cipta Reka, Hanaka Social Space, Aipel Computer, Mulyadi & Partners Law Firm, Pecel Pincuk Syafira, dan Bengkel Mobil Newfast.