14 Mobil Dinas Bekas Pemkab Bangkalan Akan Dilelang
Pemerintahan Jumat, 18 Apr 2025 18:02 WIBjatimnow.com - 14 Unit mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan dilelang. Belasan unit mobil itu sudah tua sehingga tak lagi digunakan.
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid mengatakan, nantinya proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada 14 unit yang akan dilelang nanti," ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Ia mengatakan, hasil penjualan dari lelang belasan unit mobdin itu akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan.
Adapun jenis mobil yang akan dilelang, yakni Toyota Innova, Toyota Fortuner bekas kendaraan dinas Sekda, minibus milik PKK serta mobil dinas bekas Ketua DPRD Bangkalan.
"Seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka," imbuhnya.
Ia mengaku, pelelangan dilakukan untuk penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL.
"Lelang ini bisa diikuti oleh siapapun dan akan dilaksanakan dengan transparan. Peserta cukup menyetor uang jaminan sebesar 50 persen dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya," pungkasnya.