Pixel Code jatimnow.com

Polres Tulungagung Miliki Mobil 41 Tahun yang Masih Layak Beroperasi

Peristiwa 11 jam yang lalu
Foto: Mobil berusia 41 tahun milik Polres Tulungagung yang masih digunakan operasional (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Mobil berusia 41 tahun milik Polres Tulungagung yang masih digunakan operasional (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan operasional yang diproduksi sebelum tahun 2000. Dalam pemeriksaan ini diketahui belasan unit sepeda motor dan mobil masih dirawat dengan baik. Hingga saat ini kendaraan operasional tersebut masih digunakan untuk melayani masyarakat. Meskipun usianya tidak muda lagi, namun berkat perawatan yang bagus kendataan ini masih sangat layak untuk digunakan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan tercatat terdapat 16 unit sepeda motor dan 1 mobil keluaran sebelum tahun 2000 masih menjadi andalan Polres Tulungagung dalam melayani masyarakat. Kondisi kendaraan yang masih bagus ini menjadi bukti, bahwa pihaknya serius menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.

“Ini wujud akuntabilitas kami. Setidaknya, kendaraan dari negara kami rawat sebaik mungkin. Beberapa kendaraan sudah tua, tapi masih digunakan karena memang dirawat dengan baik oleh personel. Contohnya satu unit mobil di Polsek Ngunut yang buatan tahun 1984, artinya sekarang usianya sudah 41 tahun,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Secara regulasi, kendaraan dinas yang berusia lebih dari 5 tahun sudah bisa ‘diputihkan’ atau tidak lagi digunakan secara aktif. Namun Polres Tulungagung justru memilih memaksimalkan penggunaan aset yang ada. Setiap kendaraan, dialokasikan anggaran sekitar Rp 1 juta per tahun untuk perawatan rutin. Namun lebih dari sekadar anggaran, kedisiplinan dan kepedulian personel dalam merawat kendaraan juga menjadi faktor utama mengapa kendaraan-kendaraan tua ini tetap bertenaga.

“Kalau tidak dirawat, mungkin sudah lama berhenti. Tapi karena personel kami peduli dan anggarannya disalurkan dengan tepat, kendaraan itu tetap bisa digunakan,” jelasnya.

Untuk proses peremajaan kendaraan yang sudah uzur, pihaknya masih menunggu kebijakan peremajaan dari Polri. Namun mereka tetap memanfaatkan kendaraan operasional yang ada untuk menunjang tugas sehari-hari. Dengan keterbatasan tersebut, Polres Tulungagung tetap menunjukkan bahwa semangat melayani masyarakat tak harus menunggu armada baru. Selama bisa dirawat dan masih layak pakai, kendaraan-kendaraan tersebut tetap jadi ujung tombak operasional kepolisian di Tulungagung.

“Kami tidak bisa mengadakan sendiri, hanya menerima dari Polda atau Mabes. Jadi untuk peremajaan, kami menunggu kebijakan dari satuan atas,” pungkasnya.