Pixel Code jatimnow.com

Modus Pengiriman Sabu Boneka Beruang di Jember Terbongkar

Patroli 7 jam yang lalu
Barangbukti sata diamankan petugas (tangkapan layar)
Barangbukti sata diamankan petugas (tangkapan layar)

jatimnow.com - Polres Jember menangkap salah satu bandar sabu berinisial MM, yang tengah menjalankan pengiriman dengan memanipulasinya kedalam boneka beruang.

Modus pengirimannya kali ini terbilang unik. Beberapa klip sabu tersebut di jahit ke dalam tubuh boneka, dengan niat mengelabuhi petugas.

KBO Satreskoba Polres Jember Ipda Enol Wibisono tak menjelaskan dimana lokasi penangkapan, dan darimana informasi rencana pengiriman itu ia dapatkan.

Namun, dari hasil penyelidikan, sabu tersebut rencananya akan di kirim ke luar Jawa Timur.

"Setelah ditimbang, sabu yang berada di dalam boneka beruang itu sebanyak 11 gram. Lalu barang bukti itu kota bawa ke Polres Jember," ujar Enol, Sabtu (26/4/2025). 

Dari pendalaman, MM tak bekerja sendiri. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu residivis dengan kasus yang sama.

"Tersangka juga memiliki jaringan di Malaysia. Dimana semuanya mantan napi narkoba," tegasnya.

Tersangka akan dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam maksimal penjara seumur hidup.

"Tersangka merupakan bandar sebagaimana telah melanggar pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009,” tegasnya.