Pixel Code jatimnow.com

Berantas Judi Merpati, Satpol PP Surabaya Bongkar Bekupon di TPU Rangkah

Peristiwa Jumat, 30 Mei 2025 12:02 WIB
Bekupon di TPU Rangkah Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Bekupon di TPU Rangkah Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Surabaya bersama TNI dan Polri, kembali menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah Surabaya.

Penertiban ini untuk memberantas indikasi perjudian yang kerap dikaitkan dengan bekupon. Aksi ini didasari aduan masyarakat terkait maraknya bekupon di lahan makam.

Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menjelaskan, selain bekupon, pihaknya juga menertibkan lapak-lapak kayu Pedagang Kaki Lima (PKL), kandang hewan ternak, dan tempat penimbunan barang rongsokan di sepanjang sisi depan dan belakang makam.

"Kami menyisir sisi depan maupun sisi belakang makam. Pada giat ini kami juga turut menertibkan tempat penimbunan barang rongsokan," kata Bagoes, Jumat (30/5/2025).

Sebelum penertiban, Bagoes menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bekupon dan lapak. 

Bekupon di kawasan TPU Rangkah dibongkar (foto: humas pemkot Surabaya for jatimnow.com)Bekupon di kawasan TPU Rangkah dibongkar (foto: humas pemkot Surabaya for jatimnow.com)

"Hari Jumat (23/5/2025) minggu kemarin, sudah kami lakukan sosialisasi. Lalu kami lanjutkan dengan pemberian surat peringatan pada Sabtu (24/5/2025). Kami imbau untuk membongkar sendiri, kami beri waktu hingga hari Selasa (27/5/2025) kemarin. Selanjutnya kami lakukan penertiban di hari ini," jelasnya.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil menertibkan dua bekupon, sementara bekupon lainnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Hasil penertiban diangkut menggunakan motor roda tiga dan dipindahkan ke tiga dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

"Untuk mengantisipasi berdirinya kembali bekupon, petugas Satpol PP dan DLH langsung memotong kayu-kayu hasil penertiban agar tidak dapat digunakan lagi,” terangnya.

Bagoes menambahkan, proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga setempat. 

"Penertiban berjalan kondusif, karena kami melakukan penertiban secara humanis," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya. 

"Kami berharap kegiatan penertiban ini bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain, untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya," ujar Kapolsek Simokerto.

Senada dengan itu, Danramil 07 Simokerto, Mayor Arm Imam Subandi menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dalam menegakkan keamanan serta kenyamanan di Surabaya. 

"Kami selalu bersinergi serta akan memantau di wilayah ini (Simokerto), apabila masih kami temukan adanya kegiatan melanggar hukum, maka kami akan menindak," pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, personel Satpol PP, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat berencana melakukan patroli rutin di lokasi penertiban. Ini untuk memastikan area tersebut bebas dari praktik ilegal.

Penertiban bekupon ini melibatkan personel Satpol PP dari Kecamatan Bubutan, Genteng, Simokerto, Tambaksari, dan Tegalsari. 

Tak hanya itu, kegiatan ini turut didampingi oleh unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat wilayah setempat, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.