Pixel Code jatimnow.com

Jadwal SIM Keliling di Surabaya Selasa 22 Juli 2025

Patroli 6 jam yang lalu
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang dibuka Satlantas Polrestabes Surabaya pada Selasa, 22 Juli 2025. 

Layanan ini hadir di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Lokasi SIM Keliling Selasa, 22 Juli 2025 beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Melansir dari laman resmi Polrestabes Surabaya @satpascolombosby, hari ini ada dua titik yang bisa di jangkau warga Kota Pahlawan

Pertama Balai RW Lempung, Sambikerep – Wilayah Lakarsantri, dan yang kedua Parkiran SMKI Jambangan – Wilayah Jambangan.

Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan membawa dokumen yang diperlukan.

Layanan ini juga hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku lebih dari 3 hari. 

Jika ingin mengurus, sejumlah dokumen yang wajib dibawa meliputi: KTP asli dan fotokopi (2 lembar), SIM lama dan fotokopi (2 lembar), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik, Pulpen hitam atau biru untuk pengisian formulir, serta Uang tunai untuk biaya administrasi.