Pixel Code jatimnow.com

Ribuan Karyawan Gudang Garam Kediri Diputus Kerja, Ini Sikap KSPSI

Peristiwa 5 jam yang lalu
Foto: Capture video perpisahan karyawan Gudang Garam Kediri (instagram/jatimnow.com)
Foto: Capture video perpisahan karyawan Gudang Garam Kediri (instagram/jatimnow.com)

jatimnow.com- Sebuah video dengan narasi karyawan PT Gudang Garam Tbk disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal viral di media sosial. Dalam video tersebut terekam sejumlah karyawan mengenakan seragam PT Gudang Gram Tbk duduk dalam sebuah forum. Beberapa orang juga bersalaman mengucapkan tanda perpisahan. Hingga saat ini belum ada statemen resmi dari perusahaan terkait video ini.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kediri Agung Susanto menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya anggota serikat yang terdampak. Berdasarkan penelusurannya, PHK terjadi di divisi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan alasan efisiensi.

"Gudang Garam itu perusahaan besar, anak perusahaannya banyak dan punya badan hukum sendiri-sendiri. Dari informasi yang kami terima, memang ada pensiun dini yang berjalan sekitar bulan Agustus lalu. Ada lebih dari 1.000 pekerja yang terdampak, khususnya yang berusia 50 tahun ke atas atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu," ujarnya, Senin (8/9/2025).

Agung menegaskan dari hasil pengecekan ke sejumlah unit usaha Gudang Garam seperti Surya Zig-zag dan Surya Pamenang, tidak ditemukan adanya masalah PHK massal. Pihak KSPSI Kediri, tetap membuka ruang advokasi bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi perusahaan.

"Tolong disosialisasikan, apabila ada pekerja yang haknya dikebiri perusahaan, mereka dipersilakan mengadu ke kami. Nanti kami bantu advokasi. Tapi sejauh ini, untuk anggota kami, alhamdulillah belum ada yang terkena PHK," tuturnya.

Meski demikian, KSPSI Kediri belum bisa memastikan apakah seluruh hak-hak pekerja yang mengambil pensiun dini sudah terpenuhi atau belum. Kondisi keuangan PT Gudang Garam sudah lama menjadi perhatian serikat pekerja. Dengan kondisi tersebut, KSPSI Kediri tetap memantau perkembangan isu ini dan siap bergerak jika ada pekerja yang haknya dirugikan.

"Sejak dua sampai tiga tahun lalu, kami sudah membahas bahwa Gudang Garam secara finansial mengalami penurunan, termasuk harga saham dan pendapatan per tahun. Tapi sekali lagi, keputusan tetap ada di manajemen perusahaan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Ibnu Imad mengungkap hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan manajemen Gudang Garam terkait video viral tersebut.

"Kami masih konfirmasi ke manajemen Gudang Garam tentang video tersebut benar atau tidak dan kondisi ketenagakerjaan di Gudang Garam pripun, nanti hasilnya saya kabari nggih," pungkasnya.