Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Surabaya Siapkan Bonus untuk Pelapor Pencurian Kabel PJU

Pemerintahan Sabtu, 29 Nov 2025 14:42 WIB
Perbaikan sejumlah PJU di Surabaya yang padam (ilustrasi/jatimnow.com)
Perbaikan sejumlah PJU di Surabaya yang padam (ilustrasi/jatimnow.com)
https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/anniversary-ke-8-jatimnow.gif

jatimnow.com - Pemkot Surabaya menyiapkan bonus atau reward bagi warga yang melaporkan aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU). 

Langkah ini ditempuh menyusul meningkatnya kasus pencurian kabel PJU di Kota Pahlawan dalam satu bulan terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, mengajak warga berpartisipasi aktif dalam mencegah tindak pencurian. 

Ia menegaskan bahwa warga yang memberikan laporan valid berhak mendapatkan bonus atau hadiah dari pemkot.

"Jika melihat aksi pencurian kabel PJU silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi milik Pemkot Surabaya," ujar M. Fikser, Sabtu (29/11/2025).

Untuk mendapatkan bonus tersebut, pelapor dapat menyertakan rekaman video yang jelas memperlihatkan pelaku sedang mencuri kabel PJU. 

Jika pelaku menggunakan kendaraan, nomor polisi kendaraan harus terlihat di dalam video. Video laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.

Fikser menuturkan, pencurian kabel PJU berdampak langsung terhadap keselamatan warga. Selain menyebabkan jalan menjadi gelap, kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya kecelakaan maupun tindakan kriminalitas. 

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif, karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya.