Pixel Code jatimnow.com

Kejari Tanjung Perak Geledah PD Pasar Surya, Sita Ratusa Dokumen

Peristiwa Selasa, 31 Mar 2026 16:55 WIB
Penyidik Tipidsus Kejari Tanjung Perak menggeledah kantor PD Pasar Surya. (Foto: Humas Kejari Tanjung Perak for jatimnow.com)
Penyidik Tipidsus Kejari Tanjung Perak menggeledah kantor PD Pasar Surya. (Foto: Humas Kejari Tanjung Perak for jatimnow.com)

jatimnow.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggeledah kantor PD Pasar Surya di Manyar Kertoarjo, Surabaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola sewa stand dan lahan kosong periode 2024-2025.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Mahendra Iswara mengungkapkan, penggeledahan dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 16 Maret 2026.

“Penggeledahan dilakukan di kantor PD Pasar Surya sehubungan dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah,” katanya, di Surabaya, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Surabaya dan disaksikan oleh Direktur Utama PD Pasar Surya serta lurah setempat.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 223 dokumen serta barang bukti elektronik berupa delapan telepon genggam, satu laptop, dan satu unit CPU.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyewaan stand dan lahan yang tidak sesuai prosedur di sejumlah cabang PD Pasar Surya, yakni cabang timur, utara, dan selatan.

Di cabang-cabang tersebut, sejumlah pengguna stand dan lahan disebut tidak memiliki perjanjian sewa, sehingga perusahaan daerah tersebut diduga kehilangan potensi pendapatan yang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Selain itu, ditemukan pula adanya pemberian stand dan lahan kosong tanpa melalui proses negosiasi sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga kini, tim penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab beserta modus operandi yang digunakan. Penyidik juga telah memeriksa 15 saksi terkait kasus tersebut guna mempercepat proses penyidikan.