Pixel Code jatimnow.com

Diperiksa Selama 5 Jam, Ahmad Dhani Dicerca 50 Pertanyaan

Peristiwa Kamis, 25 Okt 2018 19:51 WIB
Ahmad dhani usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018)
Ahmad dhani usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018)

jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan selama 5 jam terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018). Dhani dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan ini.

Dengan ditemani kuasa hukumnya, Pentolan grup musik Dewa ini keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada pukul 18.00 Wib.

Aldwin Rahardian Megantara, Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengatakan, sebanyak 50 pertanyaan tersebut menjawab fakta-fakta terkait kasus pencemaran nama baik, sekaligus pengajuan permohonan untuk saksi ahli.

"Kita ajukan saksi ahli untuk dimintai keterangan oleh penyidik dan alhamdulillah direspon cukup baik tinggal kemudian diagendakan waktu yang sinkron. Karena hal ini harus pas dari penyidik memberikan waktu seminggu atau dua minggu lagi sehingga klop waktunya," ujar Aldwin usai menjalani pemeriksaan.

Pengajuan saksi ahli ini bertujuan untuk meringankan sekaligus menguji bersama-sama apakah masalah ini masuk pada unsur pidana atau tidak. Harapannya tidak memenuhi unsur pidana.

"Jika mencapai kesepakatan bahwa memang ini tidak memenuhi unsur pidana, tentu kita akan mohonkan untuk SP3, ini harapan kita," lanjutnya.

Tak hanya itu, pihaknya yakin untuk diterimanya saksi ahli. Karena tuduhan yang disangkakan ke Ahmad Dhani banyak yang tidak cocok dengan tuduhan pasal 27 ayat 3.

"Banget, Insyaallah optimis. Memang ini tidak masuk dalam ranah pidana, karena sekali lagi tidak ada subjek nama, hukum yang disebut oleh Mas Dhani sendiri. Nanti bisa kasih videonya sama-sama. Nggak ada kata menghinakan siapa, mencemarkan nama baik siapa," tegasnya.

Sementara itu, Dhani juga mengatakan, inti dalam pemeriksaannya hari ini, tetap pada BAP pertama saat diperiksa sebagai saksi. Menurutnya yang disebut idiot adalah yang menghalanginya keluar hotel.

"Pertanyaannya sama, ngulang aja. Saya tetap BAP pertama, yang disebut idiot itu orang yang menghalangi saya keluar hotel. Ya yang didalam hotel, bukan diluar, semuanya melakukan persekusi," tandasnya.