Pixel Code jatimnow.com

Kemenag Kediri Terapkan Sistem Kerja Kombinasi, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Pemerintahan Minggu, 19 Apr 2026 14:00 WIB
Pelayanan Kemenag Kabupaten Kediri. (Foto: Nanik for jatimnow.com)
Pelayanan Kemenag Kabupaten Kediri. (Foto: Nanik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri resmi menerapkan sistem kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai pekan kemarin.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Faiz, menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. Dalam penerapannya, komposisi kerja ditetapkan sebesar 70 persen WFH dan 30 persen WFO, setiap Jumat.

“Pelayanan harus tetap maksimal. Itu yang ditekankan oleh pusat,” ujarnya.

Faiz menjelaskan, meskipun sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, layanan utama kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa pengurangan kualitas maupun aktivitas.

Unit pendidikan seperti madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap beroperasi penuh dengan sistem WFO. Kegiatan belajar mengajar di madrasah berlangsung seperti biasa, begitu pula layanan di KUA, mulai dari akad nikah, pendaftaran pernikahan, hingga layanan keagamaan lainnya.

Di sisi lain, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kemenag juga tetap dibuka dan berjalan optimal. Layanan ini didukung oleh sekitar 20 hingga 25 pegawai yang bertugas langsung, serta tambahan personel dari berbagai bidang tugas dan fungsi (tusi).

“Semua pimpinan tetap WFO, mulai dari kepala kantor, kasubag, kasi, hingga penyelenggara. Ditambah sekitar 20 sampai 25 pegawai di PTSP dan perwakilan dari masing-masing tusi,” jelasnya.

Selain itu, berbagai layanan administratif tetap tersedia bagi masyarakat. Layanan tersebut meliputi bimbingan masyarakat (Bimas), pendidikan madrasah, layanan lintas agama (Katolik, Kristen, Hindu), pendidikan agama Islam (PAI), pondok pesantren, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.

Dengan penerapan sistem kerja kombinasi ini, Kemenag Kabupaten Kediri berharap kinerja pegawai tetap efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan harus tetap maksimal,” tandas Faiz.