Delegasi Pekerja Indonesia di Jenewa Soroti Nasib Rohingya
Nasional Senin, 08 Jun 2026 19:24 WIBjatimnow.com - Delegasi pekerja Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, menyuarakan keprihatinan terhadap krisis kemanusiaan yang menimpa masyarakat Rohingya sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak dasar pekerja di seluruh dunia.
Isu tersebut mengemuka dalam pembahasan Committee on the Application of Standards (CAS), salah satu komite utama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang bertugas mengawasi pelaksanaan berbagai konvensi ketenagakerjaan oleh negara-negara anggota.
Dalam forum itu, delegasi pekerja Indonesia yang diwakili William Yani Wea dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN) menilai penderitaan yang dialami masyarakat Rohingya tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal suatu negara semata.
Menurut Willy, sapaan akrab William Yani Wea, jutaan pengungsi Rohingya saat ini menghadapi kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, hingga masa depan akibat konflik dan pelanggaran hak asasi manusia yang berkepanjangan.
"Persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak fundamental manusia. Kita tidak boleh membiarkan penderitaan menjadi sesuatu yang dianggap normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Willy yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP OMPPI) menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia memiliki keterkaitan erat dengan upaya mewujudkan pekerjaan layak dan kehidupan yang bermartabat.
Sidang CAS membahas berbagai aspek pelaksanaan standar ketenagakerjaan internasional, termasuk kebebasan berserikat, hak berunding bersama, penghapusan kerja paksa, penghapusan diskriminasi, serta perlindungan hak-hak dasar pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan serikat pekerja Indonesia turut hadir, di antaranya Tony Pangaribuan dari KSPSI AGN, Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi, dan Rudy HB Daman dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).
Muhamad Rusdi menilai kasus Myanmar menjadi pengingat bahwa keadilan sosial tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Apa yang terjadi di Myanmar mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam konvensi internasional, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan manusia yang hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan," katanya.
Sementara itu, Tony Pangaribuan menegaskan perlunya solidaritas global untuk menolak segala bentuk kerja paksa, diskriminasi, serta kekerasan terhadap kelompok rentan.
Menurutnya, perjuangan kaum pekerja pada dasarnya merupakan perjuangan untuk menjaga martabat manusia.
"Komunitas internasional tidak boleh memberikan ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Rudy HB Daman. Ia mengingatkan bahwa konflik bersenjata dan pelanggaran hak asasi manusia selalu memunculkan dampak sosial yang lebih luas daripada yang terlihat secara langsung.
Menurut Rudy, setiap konflik pada akhirnya melahirkan kemiskinan, pengangguran, migrasi paksa, hingga hilangnya peluang hidup yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
"Karena itu, memperjuangkan hak-hak pekerja juga berarti memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan," tegasnya.
Keikutsertaan delegasi pekerja Indonesia dalam ILC ke-114 menjadi bagian dari upaya memperkuat peran serikat pekerja Indonesia di tingkat internasional, sekaligus menyuarakan isu-isu kemanusiaan dan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian global.