Pixel Code jatimnow.com

KAI Daop 9 Jember Tutup 11 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Peristiwa Selasa, 09 Jun 2026 16:55 WIB
Petugas saat melakukan penutupan perlintasan. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember/jatimnow.com)
Petugas saat melakukan penutupan perlintasan. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menutup 11 perlintasan liar sepanjang 2026. Hal ini terus dilakukan untuk memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa libur sekolah. Khususnya, yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun perjalanan kereta api.

Penutupan tersebut dilakukan oleh tim teknis KAI Daop 9 Jember, guna memastikan perlintasan yang telah ditutup agar tidak kembali digunakan oleh masyarakat.

Adapun titik perlintasan liar yang dilakukan penutupan tersebut berada di beberapa wilayah yaitu, Kabupaten Jember 3 titik, wilayah Kabupaten Banyuwangi 7 titik dan 1 titik di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius KAI dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Sepanjang 2026, tercatat telah terjadi 3 kejadian temperan di perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember.

Sebanyak 2 kejadian temperan terjadi di Kabupaten Probolinggo di perlintasan sebidang petak jalan Probolinggo-Leces dan petak jalan Grati-Bayeman lalu 1 kejadian temperan terjadi di Kabupaten Jember di petak jalan Arjasa-Kotok.

Seorang meninggal akibat insiden yang terjadi di Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil evaluasi, penyebab utama terjadinya kecelakaan, faktor kelalaian dan pelanggaran pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu-rambu dan aturan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Penutupan perlintasan liar menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan, untuk meminimalkan potensi kecelakaan," ungkap Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, Selasa (9/6/2026).

Cahyo menambahkan penutupan perlintasan liar merupakan salah satu fokus utama perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

"Saat ini 11 perlintasan liar telah berhasil ditutup dan proses penyelesaian sisanya akan terus kami lakukan secara bertahap bersama para pemangku kepentingan terkait,” sambung Cahyo.

Selain penutupan perlintasan liar, KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Pengguna jalan diwajibkan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, baik pada perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga. Melalui berbagai langkah preventif yang terus dilakukan, termasuk penutupan perlintasan liar, sosialisasi keselamatan, dan pengawasan di lapangan.