Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
Patroli 17 jam yang lalujatimnow.com - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, ditangkap jajaran Polres Jember. Tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 18 TKP berbeda di wilayah Jember.
Kapolres Jember, Bobby A Condroputra, mengatakan tersangka berinisial HA ditangkap setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya, IR, yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini bermula saat keduanya diduga mencuri sepeda motor milik seorang guru yang terparkir di depan rumah orang tuanya di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat hendak digunakan keesokan paginya, kendaraan tersebut diketahui telah hilang sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kaliwates.
Tidak lama berselang, kedua pelaku kembali beraksi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan HA, sementara IR berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Menurut Bobby, HA merupakan residivis kasus curanmor di Kabupaten Jember, sedangkan IR merupakan pengangguran asal Kecamatan Sumberbaru.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa HA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 18 tempat kejadian perkara (TKP). Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang berinisial AG.
Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan ke rumah AG. Namun, yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat warna putih-merah tahun 2016, satu unit Honda Beat warna hitam, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci T.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, polisi masih memburu IR dan AG yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.