Pixel Code jatimnow.com

Terduga Pelecehan Atlet Dinonaktifkan, Perbakin Surabaya Perketat Pengawasan

Patroli 18 jam yang lalu
Perbakin Surabaya mengaku prihatin sekaligus kecewa atas kasus yang muncul di lingkungan olahraga menembak. (Foto/jatimnow.com)
Perbakin Surabaya mengaku prihatin sekaligus kecewa atas kasus yang muncul di lingkungan olahraga menembak. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perkumpulan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya mengambil langkah tegas menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu anggotanya.

Organisasi tersebut resmi menonaktifkan terduga pelaku dari kepengurusan dan menyatakan dukungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Keputusan itu diambil setelah laporan dugaan pelecehan terhadap seorang atlet binaan masuk ke Polrestabes Surabaya dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Wakil Ketua Harian Perbakin Surabaya, Hadi Susilo, mengatakan penonaktifan telah ditetapkan melalui surat keputusan organisasi yang diterbitkan pekan ini.

"Per hari Rabu, 12 Juni, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan tidak lagi menjadi pengurus Perbakin Surabaya. Kami juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan pelatih resmi Perbakin," kata Hadi dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Hadi, aktivitas pelatihan privat yang selama ini dilakukan terduga pelaku memang menggunakan fasilitas di kawasan Lapangan Tembak Perbakin Jawa Timur. Namun kegiatan tersebut tidak pernah masuk dalam program resmi Perbakin Surabaya.

Perbakin Surabaya mengaku prihatin sekaligus kecewa atas kasus yang muncul di lingkungan olahraga menembak tersebut.

Organisasi memilih berpihak kepada korban dan mendukung pengungkapan perkara secara transparan.

"Kami merasa prihatin, marah, dan kecewa atas kejadian tersebut. Dalam persoalan ini, Perbakin Surabaya memposisikan diri berpihak kepada korban," ujarnya.

Perbakin juga menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mempermudah setiap kebutuhan pemeriksaan dari pihak kepolisian," lanjut Hadi.

Sebagai langkah antisipasi, Perbakin Surabaya membekukan sementara seluruh aktivitas yang terafiliasi dengan komunitas maupun kegiatan Lasafa. Organisasi menegaskan komunitas tersebut berada di luar naungan resmi Perbakin.

Selain berkoordinasi dengan KONI Surabaya, Perbakin mulai menyiapkan sejumlah pembenahan internal untuk memperkuat perlindungan atlet.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pembentukan tim atlet tembak reaksi resmi dengan pelatih bersertifikat, penambahan kamera pengawas di area lapangan tembak, serta mengimbau orang tua untuk mendampingi anak selama menjalani latihan.

Meski telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan, Perbakin tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum berkekuatan tetap.

Namun organisasi menyiapkan hukuman terberat apabila pengadilan nantinya menyatakan terduga pelaku bersalah.

"Jika terbukti bersalah sesuai proses hukum yang berlaku, kami dapat mencabut seluruh sertifikasi dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin yang bersangkutan untuk seumur hidup," tegas Hadi.

Kasus Berawal dari Laporan Atlet

Kasus tersebut mencuat setelah unggahan akun media sosial yang memuat pengakuan korban mengenai dugaan pelecehan dalam relasi pembina dan atlet.

Korban mengaku mengalami pendekatan secara bertahap yang diduga mengarah pada praktik child grooming sebelum terjadi tindakan yang disebut sebagai pelecehan seksual.

Laporan resmi telah diterima Polrestabes Surabaya pada 9 Juni 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, sebelumnya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, juga mengonfirmasi perkara tersebut tengah dalam proses penanganan penyidik.

Sementara itu, KONI Surabaya menyatakan mendukung korban dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Organisasi olahraga tersebut menegaskan arena pembinaan atlet harus menjadi ruang yang aman, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sedang menjalani proses latihan menuju prestasi.