Pixel Code jatimnow.com

KAI Daop 8 Surabaya Sanksi Puluhan Penumpang yang Merokok di Kereta

Ekonomi Jumat, 19 Jun 2026 15:19 WIB
Penumpang kereta api. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya for jatimnow.com)
Penumpang kereta api. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pelanggan terhadap aturan larangan merokok. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 103 pelanggan diturunkan dari perjalanan kereta api karena terbukti melakukan aktivitas merokok di dalam rangkaian kereta api.

Sementara hingga Juni 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menindak 68 pelanggan yang melakukan pelanggaran serupa. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menegakkan aturan demi menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan.

Pelanggan yang kedapatan merokok di dalam kereta api akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni pelanggan akan diturunkan di stasiun terdekat apabila pelanggaran dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pelanggan lainnya.

"Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran larangan merokok di dalam kereta api. Aturan ini dibuat untuk melindungi seluruh pelanggan dan menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman. Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak dikenakan sanksi dengan tindakan penurunan dari kereta api," kata Plh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Erlangga Budi Laksono, Jumat (19/6/2026). 

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan perjalanan yang sehat, KAI juga telah memasang berbagai informasi dan pengumuman terkait larangan merokok di stasiun maupun di dalam kereta api. KAI berharap seluruh pelanggan dapat berperan aktif dalam menjaga kenyamanan bersama dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

"Kenyamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menjaga lingkungan perjalanan yang sehat dengan tidak merokok selama berada di dalam kereta api," tambahnya.