Tarif Angkutan Muatan PELNI Naik Mulai 1 Juli 2026, Cek Jenis yang Terdampak
Ekonomi 18 jam yang lalujatimnow.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberlakukan penyesuaian tarif angkutan muatan kapal penumpang untuk pemesanan yang dilakukan mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut hanya berlaku pada sejumlah kategori layanan, sedangkan pemesanan sebelum tanggal tersebut tetap menggunakan tarif lama.
Kategori yang mengalami penyesuaian meliputi Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus.
Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga keberlanjutan layanan logistik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan perubahan tarif dilakukan seiring meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan pengembangan layanan.
"Kami tidak hanya memastikan barang tiba di tujuan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan. PELNI berkomitmen menghadirkan layanan logistik yang andal, aman, dan mampu mendukung distribusi barang ke berbagai wilayah Indonesia," kata Ditto.
Selain penyesuaian tarif, PELNI juga memperkuat layanan angkutan muatan dengan memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta mempermudah pelanggan memperoleh layanan asuransi muatan.
Perusahaan juga menghadirkan layanan baru berupa Dry Container High Cube, yakni peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibanding kontainer reguler 20 feet sehingga mampu mengangkut muatan lebih banyak.
Pada layanan kendaraan, PELNI menyederhanakan klasifikasi dengan menggabungkan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III, yang kini menggunakan tarif seragam.
Sementara itu, tarif General Cargo disesuaikan berdasarkan wilayah pelayanan masing-masing. Adapun General Cargo Khusus diperuntukkan bagi pengiriman buah dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas komoditas tetap terjaga selama pelayaran.
Ditto menambahkan, pelanggan masih dapat mengajukan tarif khusus sesuai ketentuan perusahaan.
"Pengguna jasa tetap dapat mengajukan tarif diskon melalui cabang muat sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi MyCargoo! atau kantor cabang PELNI agar proses pemesanan lebih mudah, cepat, dan transparan," ujarnya.
Kepala Cabang PELNI Surabaya, Roni Abdullah, memastikan seluruh persiapan penerapan tarif baru telah dilakukan agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal.
"Kami telah mempersiapkan aspek operasional maupun pelayanan sehingga implementasi kebijakan ini dapat berlangsung lancar. Koordinasi dengan pengguna jasa dan instansi terkait juga terus dilakukan agar distribusi muatan tetap aman dan tepat waktu," kata Roni.
Ia juga mengajak pelanggan menggunakan aplikasi MyCargoo! untuk pemesanan muatan serta menghubungi kantor cabang PELNI apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan maupun mekanisme pengiriman.
PELNI mengingatkan pemesanan melalui MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Batas akhir pemesanan ditetapkan 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan bagi general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.
Melalui kebijakan tersebut, PELNI berharap layanan angkutan muatan kapal penumpang semakin berkualitas sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.