Pixel Code jatimnow.com

Kuncup Ganja Thailand yang Diamankan BNN di Gresik untuk Bahan Baku Liquid Vape

Patroli 8 jam yang lalu
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gresik. (Foto: Humas BNN RI for jatimnow.com)
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Gresik. (Foto: Humas BNN RI for jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan kuncup ganja (cannabis buds) dari Thailand. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebanyak 3.37 ton barang haram itu diduga akan digunakan untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape)

Barang haram tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan disimpan di sebuah gudang di Kabupaten Gresik. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses impor dan distribusinya.

Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape).

Dari penyitaan ini, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp4,585 triliun,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/6/2026).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya perubahan pola operasi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan sistem perdagangan global dan dokumen kepabeanan resmi sebagai kamuflase untuk menyelundupkan narkotika. Karena itu, penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, serta sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan dalam aktivitas perdagangan internasional.

BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika internasional yang semakin kompleks,” tandasnya.