Tim Gabungan Amankan Ribuan Rokok Polos di Wilayah Glagah hingga Pucuk Lamongan
Peristiwa Selasa, 07 Jul 2026 19:00 WIBjatimnow.com - Operasi pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Lamongan. Hasilnya, 9.108 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari peredaran.
Operasi skala besar tersebut dijalankan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejari Lamongan, Diskominfo Lamongan, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Lamongan, dan Satpol PP Lamongan.
Operasi tersebut menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Glagah, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Pucuk, dan Kecamatan Babat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Ahmad Edwin Anedi menegaskan, hal ini bertujuan untuk meciptakan iklim usaha dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
"Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkala guna optimalisasi penerimaan negara," ucapnya, Selasa (7/7/2026).
Edwin menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, serta rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
"Temuan tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Melalui upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan dapat terus ditekan sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan optimal.
Dana bagi hasil diharap berkontribusi untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, dan sektor-sektor strategis lainnya.
Dari hasil operasi, Kecamatan Glagah menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, yakni 6.520 batang rokok ilegal. Selanjutnya Kecamatan Babat ditemukan 2.508 batang, Kecamatan Pucuk 80 batang, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.