Angkut Rokok Ilegal dari Sumenep, Mobil Hitam Melaju Ugal-ugalan di Suramadu
Peristiwa 3 jam yang lalujatimnow.com - Sebuah mobil Kijang Innova dengan nopol L 1251 IE diamankan anggota PJR Jatim VIII Suramadu. Setelah digeledah, polisi menemukan ratusan bungkus rokok ilegal yang dimuat mobil tersebut.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya melakukan patroli rutin di akses menujuĀ Jembatan Suramadu. Petugas lalu menemukan mobil berjalan secara ugal-ugalan.
"Kami lalu berhentikan mobil tersebut karen ugal-ugalan dijalan," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Setelah dicek, pengemudi mobil tersebut tak membawa STNK. Polisi yang curiga lalu meminta pengemudi membuka mobil tersebut. Setelah dibuka, polisi menemukan puluhan karton rokok ilegal yang hendak dikirim.
"Kami langsung bawa ke pos dan atas perintah pak Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim kami menghubungi pihak Bea Cukai Madura," ungkapnya.
Pada polisi, pelaku mengaku bahwa ratusan rokok ilegal itu dibawa dari Sumenep. Rencananya, rokok tanpa cukai itu akan dikirim ke Surabaya.
"Kami lalu serahkan ke petugas Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi mengaku akan segera memeriksa pelaku dan penumpang yang berada di mobil tersebut.
"Kami akan periksa dan selidiki asal rokok ini dan hendak dibawa kemana. Kami juga periksa supir dan penumpang tersebut," pungkasnya.