Baku Tembak di Hutan Maybrat, Dua Komandan OPM Sorong Raya Tewas
Peristiwa 7 jam yang lalujatimnow.com - Kontak senjata kembali pecah di pedalaman Papua Barat Daya. Dua petinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap IV Sorong Raya tewas dalam baku tembak dengan pasukan TNI di kawasan hutan utara Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Sabtu (3/10/2026) malam.
Dua anggota kelompok bersenjata yang tewas tersebut adalah Arso Aisnak, Komandan Komando Wilayah Pertahanan II, dan Yohanes KY, Komandan Batalyon Karef Hamit.
Selama ini keduanya dikenal sebagai eksekutor utama dalam berbagai aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilancarkan kelompok pimpinan Manfret Fatem di wilayah Sorong Raya.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto membenarkan insiden tersebut.
Pergerakan kelompok ini awalnya terdeteksi melalui pantauan intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) saat mereka berupaya menyusup ke pemukiman warga di Distrik Aifat.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema, Satgas Yonif Marinir, serta perkuatan dari Yonif 764/IB di bawah kendali Kogabwilhan III langsung bergerak melakukan penghadangan.
Sebelum tembakan meletus, prajurit TNI di lapangan sempat memberikan imbauan secara persuasif agar kelompok tersebut menyerahkan diri dan meletakkan senjata. Namun, ajakan damai itu direspons dengan rentetan tembakan senjata api secara membabi buta ke arah pasukan.
"Manfret Fatem yang pertama kali membuka tembakan, kemudian diikuti oleh seluruh anggotanya," ujar Letjen TNI Lucky Avianto dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Aksi saling tembak tak terelakkan di tengah kegelapan hutan. Dalam pertempuran tersebut, Arso Aisnak dan Yohanes KY roboh tertembak. Sementara itu, Manfret Fatem bersama sisa anggotanya memilih melarikan diri menembus rimbunnya hutan Maybrat.
Seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam operasi penyergapan ini dipastikan selamat tanpa ada korban jiwa maupun luka.
Di lokasi kejadian, prajurit menemukan sejumlah barang bukti milik kelompok OPM. Di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi, puluhan butir amunisi senapan mesin otomatis, beberapa bilah senjata tajam, alat komunikasi, serta dua lembar bendera Bintang Kejora.
Hingga saat ini, pasukan gabungan TNI masih terus melakukan pengejaran di dalam hutan untuk menangkap Manfret Fatem dan sisa anggotanya.
Pengejaran intensif dilakukan demi menjamin keamanan warga lokal dari ancaman penganiayaan, perampokan, maupun tindakan kriminal lainnya.
Pangkogabwilhan III menegaskan bahwa aparat TNI-Polri tidak akan berhenti mengejar para pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.
Seluruh operasi penindakan dipastikan tetap mematuhi aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE) serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melindungi masyarakat dari aksi keji OPM," tegas Lucky.