Polda Jatim Bakal Bangun Pos Pengawasan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya
Peristiwa 1 jam yang lalujatimnow.com - Polda Jawa Timur berencana membangun pos pemantauan dan pengawasan di kawasan kampung narkoba Jalan Kunti, Surabaya, setelah melakukan penggerebekan pada Rabu (14/10/2026). Pos tersebut akan melibatkan kepolisian, TNI, BNN, serta masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pendirian pos menjadi salah satu upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Diperlukan kerja sama berbagai pihak agar pengawasan di lingkungan masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Yang paling penting, kita akan mendirikan pos bersama antara polisi dan stakeholder terkait. Ini menjadi pos pemantauan dan pengawasan, khususnya di wilayah sini,” ujar Jules di Jalan Kunti, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, upaya tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BNN, BNK Surabaya, TNI melalui Polisi Militer (POM), hingga tokoh masyarakat setempat.
Melalui kolaborasi tersebut, kepolisian berharap pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya ketika operasi penindakan berlangsung.
Jules menegaskan, upaya memutus mata rantai narkoba membutuhkan langkah yang berkelanjutan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, dalam penggerebekan di Jalan Kunti, petugas gabungan telah mengamankan sejumlah orang dan barang bukti yang masih dalam proses pendataan serta pemeriksaan. Polda Jatim belum merinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.
Polda Jatim berharap pendirian pos pemantauan bersama tersebut dapat memperkuat pengawasan di kawasan Jalan Kunti sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.