Berupaya Kabur ke Bali, Pelaku Perampokan Toko Emas di Jember Ditangkap
Peristiwa 15 jam yang lalu
jatimnow.com - Pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, berhasil ditangkap Satreskrim Polres setempat. Keduanya ditangkap saat berada di SPBU Glenmore Banyuwangi. Para pelaku ini diketahui hendak kabur ke Bali dengan naik travel.
Kedua pelaku berinisial BM dan DS ini berusaha kabur usai melakukan aksi perampokan toko emas dan melukai pemilik toko yakni Lili Liong (71) dan Adi Kusuma (49), Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka menggasak valuta asing (valas) senilai ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berkat kerjasama dengan Resmob Tapal Kuda dan Jatanras.
"Kita telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Toko Mas Murni, yang kita ungkap dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Menurut Ario, setelah melakukan penyelidikan di lapangan, petugas melacak dugaan pergerakan kedua pelaku yang menuju Bali. Pengejaran berlanjut ke wilayah Banyuwangi hingga tim menemukan mobil travel yang berhenti mengisi bahan bakar di SPBU Glenmore.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, BM menjadi pelaku utama yang mengambil sejumlah valuta asing dan melukai korban, sedangkan DS diduga ikut setelah diajak BM. Polisi juga menyebut dugaan motif berkaitan dengan utang sekitar Rp80 juta.
Polisi menyita satu unit Toyota Yaris tahun 2021, baju biru, celana pendek cokelat, serta sebuah pisau dapur yang digunakan untuk melakukan perampokan dan melukai korban.
Atas perkara tersebut, polisi menyebut kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan tetap diperlukan untuk menguji keterangan, barang bukti, serta dugaan peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut.