Pixel Code jatimnow.com

Dua Orang Jadi Korban Kebakaran di Kupang Krajan Surabaya

Peristiwa 2 jam yang lalu
Petugas berupaya memadamkan kobaran api di Surabaya. (Foto: Nur Alifan/jatimnow.com)
Petugas berupaya memadamkan kobaran api di Surabaya. (Foto: Nur Alifan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kebakaran rumah di Jalan Kupang Krajan III Nomor 18, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Selasa (27/10/2026) dini hari, menyebabkan dua orang menjadi korban. Seorang perempuan mengalami luka bakar, sedangkan remaja berusia 15 tahun dilaporkan pingsan.

Peristiwa tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih beristirahat. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya menerima laporan sekitar pukul 02.22 WIB dan langsung mengerahkan armada untuk menangani kebakaran.

Kabid Operasional DPKP Surabaya, Rokhim, mengatakan petugas dari Pos Grudo tiba di lokasi lima menit setelah laporan diterima. Pemadaman langsung dilakukan untuk mengendalikan kobaran api.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Armada pertama tiba pukul 02.27 WIB dan segera melakukan pemadaman,” ujarnya.

Dua korban dalam kejadian itu masing-masing berinisial IYW (45) dan ETN (15). IYW mengalami luka bakar derajat satu pada lengan bawah tangan kanan dengan luas sekitar 4 persen serta pipi kanan sekitar 2 persen. Sementara ETN dalam kondisi pingsan.

Untuk menangani kebakaran, DPKP Surabaya mengerahkan enam unit mobil pemadam dan empat unit tim rescue. Armada tersebut berasal dari Pos Grudo, Pos Pakis TVRI, Rayon 1 Pasar Turi, serta Poskotis Joyoboyo.

Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 02.50 WIB. Petugas kemudian melanjutkan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

“Total ada 10 unit yang kami kerahkan, terdiri dari enam unit tempur dan empat unit rescue. Setelah pemadaman, petugas melanjutkan pembasahan sampai kondisi dinyatakan kondusif pukul 03.26 WIB,” tuturnya.

Hingga proses penanganan selesai, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan di lokasi turut melibatkan BPBD Surabaya, Posko Terpadu Pakis, PLN, Polsek Sawahan, Satpol PP Kecamatan Sawahan, perangkat kecamatan, serta PMI.