jatimnow.com - Kelakuan Rendy Ronaldo (28) tidak patut untuk ditiru. Ia nekat mengambil handphone milik temannya yang bernama Widodo (30), warga Desa Soso, Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Tersangka Rendy menggondol handphone Samsung korban yang ditaruh diatas kursi rumahnya sewaktu keduanya nonton bareng sebuah acara stasiun televisi," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Rabu (12/12/2018).
Setelah tersangka berhasil mengambil handphone korban, kemudian pelaku pamit pergi dari rumah. Korban baru sadar jika handphone miliknya hilang ketika mencari di setiap sudut rumah namun tidak ketemu.
Baca juga: Dimaafkan Korban, Pencuri Handphone Dibebaskan Kejari Kota Malang
Kemudian, bersama temannya yang lain, korban mencari keberadaan Rendy. Saat menemukan keberadaan pelaku, korban menanyakan handphone miliknya yang telah hilang. Pelaku sendiri mengakui jika ia telah mengambilnya. Tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsek Gandusari untuk diperiksa.
Baca juga: Pria di Tulungagung Embat Hp saat Bertamu
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kita masih lakukan pemeriksaan. Korban sendiri menderita kerugian materi Rp 1 juta," tukasnya.
Baca juga: Curi 95 HP dan Tablet dari Gudang Logistik di Malang, Pria ini Diciduk