jatimnow.com - Sedikitnya 303 Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar ditertibkan di Kabupaten Ponorogo. Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan, diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Sudah kami tertibkan. Peserta harus lebih lebih tertib lagi, terutama pemasangan APK," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo, Marji Nur Cahyo, Kamis (13/12/2018).
Ia menjelaskan, APK yang melanggar, tidak hanya menabrak peraturan KPU (PKPU), namun juga peraturan bupati (perbup) dan peraturan daerah (perda).
Menurutnya, masa kampanye pemilu serentak dimulai per akhir September lalu. Tak heran APK berbagai jenis mulai dari baliho, spanduk, hingga banner terpasang di berbagai sudut.
"September itu sudah mulai. Banyak yang melanggar. Mulai di jalan yang ramai, di tengah kota sampai desa-desa," urainya.
Ia mencontohkan pelanggaran yang ditemukan diantaranya, memasang dengan menggunakan paku di pohon. Hal ini melanggar tiga aturan sekaligus yakni perda maupun perbup.
Bentuk pelanggaran lain, lanjut Marji, diantaranya pemasangan APK di tempat-tempat larangan. Terdapat sejumlah tempat larangan yang wajib steril dari APK, mengacu PKPU 23/2018 tentang Kampanye yang telah direvisi.
"Diantaranya di lingkungan lembaga pendidikan, tempat ibadah, hingga kantor-kantor pemerintahan," imbuhnya.
Marji menyebutkan, pihak-pihak yang melanggar akan dipanggil dan disidang. Selanjutnya, dimungkinkan mereka dapat dijatuhi sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Selain itu, Bawaslu Ponorogo juga berupaya melakukan penertiban serentak yang akan di gelar dalam waktu dekat.
"Kami sudah agendakan untuk menggelar penertiban serentak menyikapi banyaknya pelanggaran pemasangan APK selama masa kampanye ini," terang Marji.
Melanggar Aturan, Ratusan Alat Peraga Kampanye di Ponorogo Ditertibkan
Kamis, 13 Des 2018 08:48 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
“Gembok Katresnan”, Inovasi Desa Bringinan Ponorogo Tekan Angka Perceraian PMI
DPC PKB Ponorogo Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Wujud Peduli Lingkungan
Liga Bola Basket Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Dibuka, Cari Bibit Atlet Muda
PASI Ponorogo Raih Juara Umum II di Kejurnas Atletik Blitarian Open II 2025
Satu Keluarga di Sooko Ponorogo Selamat usai Rumahnya Diterjang Longsor
Berita Terbaru
Wali Kota Eri Terapkan Sekolah Pagi dan Pulang Tanpa PR Sejak 2022
Mas Dhito Cek Progres Pembangunan Gedung Baru RS Kabupaten Kediri
Deretan Kanal Pengaduan Jika Temukan Jukir Liar di Surabaya
Harga Emas Selasa 17 Juni 2025: Melonjak Ditengah Konflik Iran dan Israel
Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 17 Juni 2025: Cerah Berawan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 17 Juni 2025: Cerah Berawan
#2
Deretan Kanal Pengaduan Jika Temukan Jukir Liar di Surabaya
#3
Kinerja Cemerlang IPC Terminal Petikemas di Tengah Triwulan 2025
#4
Harga Emas Selasa 17 Juni 2025: Melonjak Ditengah Konflik Iran dan Israel
#5