Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Probolinggo Ditertibkan

Kamis, 13 Des 2018 22:05 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Bawaslu Kota Probolinggo melakukan penertiban APK yang melanggar aturan

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (cawapres) karena melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri menyampaikan, penertiban APK itu dilakukan sejak Rabu (12/12/2018) kemarin. "Sampai sore tadi, ratusan APK sudah kami amankan," sebutnya, Kamis (13/12/2018).

Azam mennambahkan, penertiban tersebut sebagai upaya menciptakan suasana kondusif dalam menghadapi Pemilu 2019 dengan tidak melanggar aturan yang berlaku terkait pemasangan APK.

Baca juga: Beredar Foto Kades di Probolinggo Siapkan APK Paslon 1

"Zona dan tempat yang dilarang sudah ditentukan dalam peraturan Bawaslu. Sehingga, setiap dua Minggu sekali, akan kita lakukan pemantauan. Jika ada yang melanggar, langsung kami tertibkan," jelasnya.

Baca juga: DPC Repdem Sidoarjo Bagikan 500 Kaos Ganjar-Mahfud

Karena belum semua APK yang melanggar ditertibkan, pihaknya mengimbau agar partai politik maupun para caleg yang memasang untuk segera mencopotnya.

\

"Termasuk yang terpasang di kendaraan fasilitas umum seperti angkutan kota dan desa," tegasnya.

Baca juga: Video: Dibalik Maraknya Poster Caleg di Angkutan Umum

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler