jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan pengedar pil koplo dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Banyuwangi. Sedikitnya 35 ribu butir pil diamankan dari dua lokasi.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan MS di kantor ekspedisi TIKI Jalan Kepiting, Banyuwangi. Sedang, TKP yang kedua di kantor TIKI Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Genteng.
Dari dua TKP tersebut Satreskrim Narkoba Polres Banyuwangi mengamankan 4 orang tersangka. Namun, salah seorang diantaranya masih di bawah umur dan tidak ditahan.
"Masing-masing pelaku kita tangkap saat mengambil kiriman pil koplo di kantor jasa pengiriman TIKI yang berbeda," ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi saat pres release di Mapolres, Selasa (18/12/2018).
AKBP Taufik menyebut, oleh masing-masing pelaku sedianya pil koplo tersebut akan diedarkan pada musim libur panjang tahun ini. Dimana, tahun ini libur sekolah, libur Natal, dan tahun baru jadi satu.
Meski demikian, lanjut Taufik, pihaknya mengaku masih mengembangkan kasus ini. Sebab, dari hasil pemeriksaan tersangka MS, I, dan A mengaku mendapat perintah dari napi di Lapas Banyuwangi.
Barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenidyl yang berjumlah 35 ribu butir tersebut senilai Rp 105 juta berhasil diamankan petugas.
"Mereka ini diperintah oleh seseorang dari Lapas Banyuwangi mulai pengambilan barang sampai ke pengirimannya,"
Ketiga tersangka itu, dijerat dengan pasal 196 juncto pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar rupiah.
Polisi Gagalkan Pengiriman 35 Ribu Butir Pil Koplo ke Banyuwangi
Selasa, 18 Des 2018 13:06 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut
Bupati Ipuk Beber Komitmen Pemkab Banyuwangi Peduli Difabel, Ini Buktinya
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi
100 Seniman dan Budayawan di Banyuwangi Terima Tali Asih
Berita Terbaru
Kepala Desa Sawoo Ponorogo Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL
Ratusan Orang Berkostum Pikachu Siap Meramaikan Pokemon Run
Bupati Sidoarjo Tetap Jalankan Tugas Meski Status Tersangka, Ini Kata Sekda
Bursa Bacabup Lamongan 2024, Wakil Bupati Abdul Rouf Daftar ke PDIP dan PKB
Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Bupati Sidoarjo Tetap Jalankan Tugas Meski Status Tersangka, Ini Kata Sekda
#2
Motor di Sidoarjo Nyemplung Sungai, Pengendara Masih dalam Pencarian
#3
Bupati Sidoarjo Lantik 496 ASN di Pendopo Delta Wibawa Secara Tertutup
#4
Berebut Mendampingi Gus Fawait di Pilkada Jember
#5