jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan pengedar pil koplo dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Banyuwangi. Sedikitnya 35 ribu butir pil diamankan dari dua lokasi.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan MS di kantor ekspedisi TIKI Jalan Kepiting, Banyuwangi. Sedang, TKP yang kedua di kantor TIKI Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Genteng.
Dari dua TKP tersebut Satreskrim Narkoba Polres Banyuwangi mengamankan 4 orang tersangka. Namun, salah seorang diantaranya masih di bawah umur dan tidak ditahan.
"Masing-masing pelaku kita tangkap saat mengambil kiriman pil koplo di kantor jasa pengiriman TIKI yang berbeda," ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi saat pres release di Mapolres, Selasa (18/12/2018).
AKBP Taufik menyebut, oleh masing-masing pelaku sedianya pil koplo tersebut akan diedarkan pada musim libur panjang tahun ini. Dimana, tahun ini libur sekolah, libur Natal, dan tahun baru jadi satu.
Meski demikian, lanjut Taufik, pihaknya mengaku masih mengembangkan kasus ini. Sebab, dari hasil pemeriksaan tersangka MS, I, dan A mengaku mendapat perintah dari napi di Lapas Banyuwangi.
Barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenidyl yang berjumlah 35 ribu butir tersebut senilai Rp 105 juta berhasil diamankan petugas.
"Mereka ini diperintah oleh seseorang dari Lapas Banyuwangi mulai pengambilan barang sampai ke pengirimannya,"
Ketiga tersangka itu, dijerat dengan pasal 196 juncto pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar rupiah.
Polisi Gagalkan Pengiriman 35 Ribu Butir Pil Koplo ke Banyuwangi
Selasa, 18 Des 2018 13:06 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
BMKG dan Isu Gempa Bali, Gapasdap: Edukasi, Jangan Bikin Panik!
Polresta Banyuwangi Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ekstasi
Program Makan Bergizi Gratis, Menuju Indonesia Emas 2045
DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi
Berita Terbaru
Kodikmar Tutup Dikko Marinir 176 di Malang Selatan
Gap Year: Tren Anak Muda, Apa Kata Psikolog?
Aji Santoso Catat Evaluasi Usai Persela Lamongan Tumbang dari Deltras Sidoarjo
Tim Anargya ITS Sabet Juara di FSAE Japan 2025
Aktivitas PT SJL Bikin Gaduh, DPRD Surabaya: Proses Hukum
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
2 Tahun Karyawan BUMD Pemprov Jatim Tak Digaji, Armuji Turun Tangan
#2
Bus yang Alami Kecelakaan di Probolinggo Angkut Rombongan RS Bina Sehat Jember
#3
IFI Surabaya Bakal Jadi Panggung Seni Kreatif SAMIN Gunung Anyar
#4
Apakah Perbedaan Perusahaan Pailit dengan Perusahaan Bangkrut?
#5