jatimnow.com – Potensi komoditas kelautan Indonesia kembali unjuk gigi di kancah internasional. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur bersinergi dengan Kementerian Perdagangan sukses melepas ekspor 230 koral hidup dari Kabupaten Banyuwangi menuju Amerika Serikat.
Pelepasan ekspor komoditas bernilai sekitar Rp34 juta milik PT Sri Kandi Aquarium tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026). Keberhasilan ini membuka peluang besar bagi para pelaku usaha lokal, seiring meningkatnya tren hobi akuarium air laut dan aquascape di pasar global.
Sebagai komoditas hidup yang sangat sensitif, ratusan koral hasil budi daya ini harus melewati pengawasan ketat oleh Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi sebelum diterbangkan ke Negeri Paman Sam. Langkah ini merujuk pada regulasi Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Untuk memastikan koral hidup tiba dengan selamat dan diterima oleh otoritas Amerika Serikat, petugas melakukan sejumlah verifikasi krusial.
Verifikasi krusial yang dilakukan meliputi pengecekan kesesuaian jenis, jumlah komoditas, serta kondisi kesehatan media pembawa; memastikan prosedur pengemasan memadai agar koral dapat bertahan hidup selama proses transit dan pengangkutan jarak jauh; serta penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan serta melengkapi Surat Angkut Jenis Ikan ke Luar Negeri (SAJI-LN).
Kepala Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, Fitri Hidayati, memberikan apresiasi atas tingginya kesadaran eksportir terhadap regulasi yang berlaku.
Baca juga:
Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Cetak Pelaku UMKM Baru di Banyuwangi
“Kepatuhan sejak tahap pemenuhan dokumen, kesiapan komoditas, pemeriksaan, hingga pengemasan sangat penting untuk memastikan produk yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan dan ketentuan negara tujuan,” jelas Fitri.
Ekspor perdana koral dari Banyuwangi ke AS ini menjadi bukti bahwa komoditas kelautan Indonesia mampu bersaing jika memenuhi aspek legalitas dan ketertelusuran.
Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menegaskan bahwa penerapan tindakan karantina yang disiplin merupakan kunci kelancaran perdagangan lintas negara.
Baca juga:
Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026
“Kolaborasi antara Barantin, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha sangat diperlukan. Kepatuhan ini adalah bagian terpenting dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas perikanan Indonesia,” tutur Hudiansyah.
Melalui ekspor berkelanjutan yang tetap memperhatikan kelestarian alam ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha UMKM perikanan di Jawa Timur yang mampu merambah pasar bernilai ekonomi tinggi di luar negeri.