Ini Pengalihan Arus Lalin Imbas Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Rabu, 19 Des 2018 02:46 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolda Jatim dan Kapolres Surabaya saat meninjau Jalan Gubeng yang ambles.

jatimnow.com - Kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12/2018) pukul 21.30 membuat pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.

Seperti diketahui, Jalan Raya Gubeng yang merupakan satu jalur tersebut adalah merupakan salah satu jalan utama menuju arah tengah kota.

Untuk rekayasa pengalihan arus lalu lintas Jalan Raya Gubeng sisi Selatan adalah sebagai berikut. Untuk arus lalu lintas dari jalan Karimun Jawa di alihkan ke Jalan Raya Gubeng sisi Utara.

Baca juga: KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Untuk arus lalu lintas dari Jalan Kertajaya dan Jalan Sulawesi yang menuju ke Jalan Raya Gubeng di alihkan lurus lewat Jalan Ngagel dan Jalan Pandegiling. Sedangkan arus lalu lintas dari jalan Pandegiling ke arah Jalan Raya Gubeng di alihkan ke jalan Ngagel.

Untuk penutupan jalan ada di 4 titik yaitu Traffic light Jalan Ngagel - Sulawesi, Jalan Raya Gubeng sisi Selatan, dan Jalan Raya Gubeng sisi Utara serta Jalan Sumbawa.

Baca juga: Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut agar masyarakat dapat mencari jalur alternatif terkait amblesnya jalan di sekitar proyek pembangunan RS Siloam.

\

"Pengalihan arus dilakukan agar masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa," katanya, Rabu (19/12/2018) dini hari.

Baca juga: Tahu Armudji? Nyaris Duel dengan Anak Buah Risma dan Isu Makelar Izin

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler