jatimnow.com - Sejumlah sopir bus jalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kediri. Dari sekitar 20 sopir yang dites urine, satu diantaranya positif diduga mengandung ztl morfin.
Tidak hanya sopir, kenek bus antar kota dalam provonsi (AKDP) juga menjalani tes urine di Terminal Pare, Kabupaten Kediri.
"Tes urine ini kami lakukan untuk memastikan kondisi para sopir dan kernet bus bebas dari narkoba," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
Sebab, lanjut Lilik, jika sopir bus dan awaknya membawa bus dalam pengaruh narkoba, maka akan membahayakan para penumpang. "Satu sopir positif dengan dugaan urine-nya mengandung zat morfin, tapi akan kami assesment," bebernya.
Menurut Lilik, zat morfin itu biasa terdapat pasa obat obatan terlarang. Selain bisa mengurangi rasa sakit, efeknya terhadap pengguna juga bisa merasa lemas sehingga berpengaruh pada keselamatan orang lain saat mengemudikan kendaraan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Sambut Rakordal Program Dukungan Manajemen Tahun 2024
“inilah salah satu tujuan kami, agar pengemudi dan penumpang aman dan selamat” tegas Lilik.
Dari hasil asesment, sopir bus tersebut mengaku tengah mengonsumsi obat untuk anti nyeri pada penyakit paru dan jantung yang saat ini dideritanya. Namun, BNNK Kediri akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan obat yang dikonsumsi.
Akibatnya, petugas melarang satu sopir itu untuk mengemudikan bus jurusan Surabaya-Blitar. "Sebab, kita masih akan mengecek resep dokternya," tambah Lilik.
Baca juga: Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba
Selain dites urine, kondisi kesehatan para sopir dan awak bus juga diperiksa. Mereka juga diimbau agar beristirahat jika kelelahan dan jangan memaksakan diri untuk mengemudi.
"Diharapkan sopir juga lebih peduli lagi terhadap kondisi kesehatannya," tandas Lilik.